GRESIK, (Kabarjawatimur.com) – Dalam upaya mempercepat keterbukaan informasi publik dan meningkatkan literasi hukum, Pemkab Gresik secara intensif mensosialisasikan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) berbasis teknologi.
Kabag Hukum Pemkab Gresik, Muh Rum Pramudya, menegaskan bahwa website JDIH merupakan jantung dari transparansi hukum dan pelayanan publik digital.
“JDIH Gresik bukan hanya gudang dokumen, tapi pintu gerbang masyarakat mengakses seluruh peraturan dengan mudah, cepat, dan akurat,” ujarnya, Kamis (11/12/2025).
Ketua Bapemperda DPRD Gresik, Khoirul Huda, menambahkan pentingnya JDIH dalam menyediakan akses hukum bagi masyarakat, termasuk pemerintah desa yang membutuhkan referensi produk hukum seperti peraturan desa.

Dia menyebutkan sejumlah peran DPRD dalam penguatan JDIH, di antaranya mendorong ketersediaan anggaran, pengembangan teknologi JDIH, mengawasi pelaksanaan JDIH di perangkat daerah, serta memberikan edukasi hukum kepada masyarakat melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda).
Huda juga menyoroti beberapa tantangan yang masih dihadapi, seperti belum semua perangkat daerah rutin mengunggah dokumen, banyak produk hukum lama yang belum terdigitalisasi, minimnya literasi hukum, serta keterbatasan SDM teknis.
Sosialisasi kini diprioritaskan hingga ke tingkat desa.Dari hanya 12 desa pada 2024, pelatihan telah ditingkatkan mencakup 22 desa di 2025. “Ini langkah strategis agar pemerintah desa juga melek hukum dan dapat merujuk peraturan yang tepat dalam pengambilan kebijakan,” tambah Pramudya.
Meski maju, tantangan seperti dokumen lama yang rapuh dan belum meratanya pengunggahan dokumen dari seluruh perangkat daerah masih menjadi pekerjaan rumah. Ketua Bapemperda DPRD Gresik, Khoirul Huda, menyatakan perlunya digitalisasi penuh, pelatihan SDM, dan integrasi dengan sistem layanan publik lainnya.
Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Timur,Intan Isna Hidayatillah mengungkapkan, capaian JDIH Gresik selama ini sangat membanggakan. Pada penilaian nasional tahun 2024, JDIH Gresik meraih nilai 96 dan berhasil menjadi Juara 2 Nasional untuk kategori JDIH kabupaten/kota terbaik, berada tepat di bawah Kabupaten Banyuwangi.
“JDIH Gresik tahun ini memiliki banyak inovasi, salah satunya JDIH Lexpedia yang mencakup Lexa Gresik, ringkasan kebijakan, KUHP Assistance, Posbakum, dan berbagai fitur baru lainnya. Dan ini merupakan progres yang cukup besar,” ujarnya.
Dengan komitmen kuat dari pemkab, dukungan DPRD, dan kolaborasi antar tingkat pemerintahan, JDIH Gresik diharapkan tidak hanya sebagai portal informasi, tetapi juga menjadi alat strategis membangun masyarakat yang melek hukum dan transparan.
Reporter : Azharil Farich

