How to Protect Workers in Digital Era? Lia Istifhama Buruh dan Pelanggaran HAM pada Hari Buruh 2026

SURABAYA ( Kabarjawatimur.com) – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 menjadi momentum penting untuk kembali menyoroti masa depan pekerja di tengah derasnya arus digitalisasi. Anggota DPD RI, Lia Istifhama, menegaskan bahwa tantangan utama buruh saat ini tidak lagi sekadar berbicara soal nominal upah, tetapi keberlanjutan lapangan pekerjaan padat karya di era modern.

Menurut Lia, perubahan teknologi yang berkembang pesat membawa dampak besar terhadap dunia kerja. Banyak sektor pekerjaan kini mulai digantikan oleh sistem digital dan mesin otomatis.

Ancaman Digitalisasi terhadap Buruh Padat Karya

Lia menilai negara perlu hadir lebih serius dalam menjaga keberlangsungan pekerjaan yang masih mengandalkan tenaga manusia.

“Tantangan saat ini bukan hanya soal kesejahteraan pekerja yang diukur dari UMK. Yang lebih penting adalah bagaimana kesejahteraan itu bersifat berkelanjutan, yakni pekerjaan tetap tersedia bagi para buruh meski dunia digital berkembang sangat cepat,” tutur, Lia pada Jumat (01/05).

Ia menekankan bahwa pekerjaan padat karya tidak boleh terpinggirkan hanya karena perkembangan teknologi. Digitalisasi memang memberi efisiensi, tetapi menurutnya juga harus dibarengi kebijakan yang berpihak pada pekerja.

Lia berharap pemerintah dapat memikirkan strategi konkret agar sektor padat karya tetap hidup dan relevan di masa depan.

“Saya berharap semua pihak, terutama negara, memikirkan bagaimana pekerjaan padat karya tetap eksis dan tidak hilang ditelan perubahan zaman,” tegasnya.

Pengalaman Pribadi Jadi Gambaran Realita Dunia Kerja

Selain menyoroti ancaman digitalisasi, Lia juga mengangkat isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang masih dialami pekerja di berbagai sektor.

Ia mengaku memahami persoalan tersebut karena pernah berada di posisi sebagai pekerja.

“Saya pernah bekerja dan memahami bagaimana tekanan dari perusahaan atau atasan bisa terjadi. Kadang ada penyalahgunaan kewenangan yang membuat pekerja tidak punya banyak pilihan,” kata Lia.

Ia menceritakan salah satu pengalaman saat diminta lembur untuk menyelesaikan pekerjaan, tetapi tidak mendapatkan kompensasi yang seharusnya.

“Saya pernah diminta lembur karena perusahaan membutuhkan pekerjaan selesai, tetapi tidak ada pembayaran tambahan. Hal-hal seperti ini masih sering dialami pekerja,” ungkapnya.

Menurut Lia, banyak pekerja berada dalam posisi rentan karena keterbatasan waktu, biaya, dan akses hukum.

Akibatnya, ketika menghadapi persoalan ketenagakerjaan, banyak yang memilih bertahan dalam tekanan dibanding menempuh jalur hukum.

“Seorang pekerja sering kali tidak punya cukup waktu dan biaya untuk berhadapan dengan proses hukum. Mereka harus tetap bekerja demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” jelasnya.

Ia juga menyoroti adanya kasus pekerja yang menjadi korban tuduhan sepihak hingga harus menanggung konsekuensi berat dari perusahaan.

Kondisi ini, kata Lia, menunjukkan perlunya penguatan perlindungan hukum dan mekanisme pengawasan terhadap perusahaan.

Dua Fokus Utama untuk Masa Depan Buruh Indonesia

Lia merangkum dua isu besar yang menurutnya wajib menjadi perhatian pada May Day 2026.

  1. Perlindungan HAM bagi Buruh

Pelanggaran hak pekerja, mulai dari lembur tanpa bayaran, tekanan dari atasan, hingga ketidakadilan internal perusahaan, masih menjadi persoalan serius.

  1. Menjaga Keberlangsungan Pekerjaan Padat Karya
    Transformasi digital harus berjalan seimbang dengan perlindungan lapangan kerja agar tenaga manusia tetap memiliki ruang di dunia industri.

“Ada dua hal utama yang harus kita jaga, yaitu perlindungan hak pekerja dan memastikan pekerjaan padat karya tidak tergerus oleh digitalisasi,” pungkas Lia Istifhama.

May Day 2026 bukan hanya seremoni tahunan, tetapi pengingat bahwa tantangan pekerja semakin kompleks. Di satu sisi, buruh menghadapi ancaman hilangnya pekerjaan akibat digitalisasi. Di sisi lain, persoalan klasik seperti pelanggaran hak pekerja masih terus terjadi.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *