Polsek Pakal Amankan Pelaku Curanmor asal Sampang yang Dihajar Warga

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Kepergok warga diduga hendak melakukan pencurian motor (curanmor), pelaku asal Omben Sampang bonyok dihajar warga.

Bahkan rekannya yang sempat kabur juga tak luput dari amukan warga. Pelakunya, RS (25) dan HR (28) keduanya asal Omben Sampang Madura.

Kejadiannya, pada Sabtu (11/4) kurang lebih pukul 01.45 Wib piket Reskrim mendapat Laporan dari warga bahwa di Jalan Beji Surabaya ada seorang yang tidak di kenal mengaku bernama (RS) yang diamankan warga.

“RS ini, diduga melakukan curanmor Honda Scoopy warna merah dan sehabis dihajar warga dengan kondisi luka-luka, beruntung anggota cepat datangi lokasi kejadian,” jelas tersangka dari amukan massa,” jelas Iptu D. Edi Kristanto, Kanit Reskrim Polsek Pakal, mewakili Kapolsek AKP Mulya, Minggu (12/4/2026).

Hasil dari interogasi, ternyata RS beraksi tidak seorang diri. Salah satu rekan kerjanya berhasil kabur. Terduga pelaku pencurian ini berhasil melarikan diri.

Kemudian, sekitar satu jam setelah kejadian, Piket Reskrim mendapatkan info dari warga jika teman terduga pelaku Pencurian yang sebelumnya sempat melarikan diri telah tertangkap di area Sungai Rejosari makam Surabaya.

Setelah piket Reskrim datang ke lokasi kemudian membawa teman terduga pelaku pencurian tersebut ke RSI untuk mendapatkan perawatan medis.

“Kita lakukan perawatan medis terhadap terduga pelaku, mengingat lukanya cukup parah akibat dihajar warga,” imbuh Kanit Reskrim.

Untuk kendaraan yang dicuri dua pelaku ini yakni sepeda motor Honda Scoopy NoPol L-3290-NT milik BW.

Selain dua pelaku curanmor, Reskrim Polsek Pakal juga menyita barang bukti, kunci gembok warna silver,Kunci L yang dipipihkan, mata kunci T, sepeda Motor Honda Beat warna hitam, Nopol W-2835-NGF (sarana pelaku) dan sepeda motor Honda Scoopy,, NoPol L-3290-NT.

Keduanya akan dijerat dengan dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat 1 huruf e, f dan g KUHP dan kini sudah ditahan.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *