GRESIK ( Kabarjawatimur.com) — Kasus dugaan peluru nyasar yang melukai dua siswa SMP Negeri di Gresik terus bergulir dan kini menjadi perhatian serius DPRD Jawa Timur. Melalui hearing yang difasilitasi lembaga legislatif tersebut, berbagai pihak menyampaikan pandangannya secara terbuka.
Hearing dipimpin Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedy Irwansa, bersama Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, serta anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Sumardi.
Dalam forum tersebut, DPRD Jatim menegaskan bahwa insiden ini tidak boleh terulang kembali dan harus menjadi evaluasi serius, khususnya terkait standar keamanan penggunaan senjata api.
“Ini menjadi peringatan keras. Jangan sampai kejadian peluru nyasar seperti ini terulang kembali. Aspek keamanan harus benar-benar diperhatikan,” tegas Dedy.
Di sisi lain, orang tua korban, Dewi Murniati, sebelumnya menyampaikan kronologi panjang yang dinilai sarat kejanggalan. Ia mengaku keluarga sempat mendapat tekanan dalam proses penyelesaian, termasuk diminta tidak mempublikasikan kejadian serta diminta membuat permohonan maaf kepada institusi.
Namun, pernyataan berbeda disampaikan kuasa hukum TNI, Ninayanti menekankan bahwa kasus ini masih dalam proses dan harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Semua ini masih berproses, jadi harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Apa yang dilakukan pihak Marinir, seperti pengobatan dan santunan, jangan langsung dianggap sebagai bentuk pengakuan tanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pihak Marinir telah melakukan operasi serta memberikan santunan awal sebagai bentuk empati. Namun, menurutnya, pihak korban justru menolak kontrol lanjutan dan bantuan berikutnya.
“Bahkan santunan sebesar Rp50 juta juga ditolak. Sementara di sisi lain, dilayangkan somasi dengan tuntutan Rp1,5 miliar untuk kerugian immateriil dan Rp300 juta materiil,” tambahnya.
Selain itu, Nina menilai langkah somasi yang dilakukan perlu dipahami secara proporsional sebagai mekanisme hukum perdata, bukan sebagai alat tekanan. Ia juga menyoroti langkah pelaporan ke Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) yang dinilai seharusnya diiringi dengan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Perbedaan pandangan antara pihak korban dan kuasa hukum TNI ini menjadi perhatian DPRD Jawa Timur. Melalui hearing tersebut, DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus hingga tuntas serta mendorong penyelesaian yang adil dan transparan bagi semua pihak.
Kasus ini diharapkan dapat menemukan titik terang melalui proses hukum yang berjalan, sekaligus menjadi momentum evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang

