Dispendik Jatim Ancam Copot Kepala Sekolah yang Nekat Gelar Wisuda SMA/SMK Negeri

Surabaya ( Kabarjawatimur.com) – Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Jawa Timur mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh kepala SMA dan SMK negeri agar tidak menyelenggarakan wisuda atau purnawiyata secara seremonial.

Peringatan tersebut disertai ancaman sanksi tegas berupa pencopotan jabatan bagi kepala sekolah yang tetap nekat menggelar kegiatan wisuda, meski sudah ada larangan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 000.1.5/1506/101.5/2025 yang secara jelas melarang pelaksanaan wisuda di satuan pendidikan menengah, khususnya sekolah negeri.

Kepala Dispendik Jatim, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa wisuda bukan bagian esensial dalam pendidikan tingkat SMA maupun SMK.

Menurutnya, kegiatan tersebut justru berpotensi menambah beban biaya bagi orang tua siswa.
“Sekolah negeri seharusnya menjadi contoh dalam kelancaran proses kelulusan, bukan malah menambah beban finansial masyarakat dengan kegiatan yang tidak wajib,” ujarnya.

Ia memastikan Dispendik Jatim akan mengawasi ketat pelaksanaan kelulusan di seluruh sekolah negeri. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.

Sebagai alternatif, Dispendik mendorong sekolah menggelar kegiatan perpisahan atau penyerahan ijazah secara sederhana namun tetap bermakna.

Salah satu opsi yang disarankan adalah konsep drive-thru, di mana siswa dapat menerima Surat Keterangan Lulus (SKL) tanpa harus menghadiri acara seremonial yang berpotensi menimbulkan keramaian.
Meski larangan ini bersifat mengikat bagi sekolah negeri, Dispendik memberikan keleluasaan bagi sekolah swasta. Namun demikian, pihaknya tetap mengimbau agar kegiatan wisuda dilaksanakan secara sederhana dan tidak memberatkan wali murid.

Melalui kebijakan ini, Dispendik Jatim berharap proses kelulusan siswa berjalan tertib, efisien, serta mencerminkan kepedulian terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *