Sorotan Rencana Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro di Tengah Gerakan Efisiensi, Begini Komentar Netizen

BOJONEGORO (Kabarjawatimur.com) – Sorotan publik pada rencana konser akbar yang akan digelar oleh PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) dalam rangka merayakan HUT ke-30 semakin memanas.

Tak hanya membahas seputar anggaran, transparansi kerjasama serta pengelolaan hasil penjualan tiket, namun hal yang paling krusial adalah adanya uforia ditengah gerakan efisiensi yang diserukan pemerintah daerah.

Banyak kalangan menilai, event BPR yang berkedok pendongkrak ekonomi daerah tersebut, justru nantinya berpotensi memantik polemik sosial di tengah masyarakat.

Seperti halnya komentar beberapa netizen dalam salah satu postingan media sosial tiktok, mereka menyerukan ungkapan keprihatinan dan mempertanyakan manfaat nyata dari event yang akan diselenggarakan pada Mei 2026.

Berikut beberapa komentar netizen :

  • tantriik : pakk buu.. kondisi kados ngeten mending ndak usah konser-konseran apalagi isue tentang bakal adanya krisis multidimensi yang udah bikin kami masyarakat ketar ketir. mending dialokasikan ke giat lain yang lebih bisa mendukung kesejahteraan bersama.
  • NiRA : lebih baik diadakan pasar murah bisa membantu masyarakat
  • @3mha : Coba kalian pikir hal yang sangat sederhana; sebuah konser akan mendatangkan banyak orang dan itu butuh bahan bakar yang dihabiskan. Sementara ada kebijakan pusat untuk efisiensi ditengah ancaman krisis energi dunia.
  • Ninik Suryani : kalau bener diadakan konser ungu. lebih banyak mudzorotnya daripada manfaatnya. pasti butuh dana banyak. daripada buat konser dana dialokasikan buat yang bermanfaat. apalagi kalo benar-benar ada perang dan krisis yang menggglobal.. pasti butuh dana yang lebih
  • ryan : buat apaa…. buat apaaa coba… mikirr to mikirr.. ekonomi lagi sulit mbok ya prihatin, mending buka pasar murah, pasar rakyat atau hal lain yang lebih bermanfaat untuk masyarakat Bojonegoro

Di sisi lain, beberapa spekulasi juga muncul setelah beredarnya informasi tentang keterlibatan pihak Event Organizer (EO) dalam pembiayaan acara. Publik mempertanyakan skema keuntungan yang mungkin ada di balik kolaborasi tersebut. Terlebih, belum ada rincian mengenai pelaku UMKM yang terlibat, skema partisipasi, maupun indikator dampak ekonomi yang bisa diverifikasi publik.

Sementara itu, aktivis lokal berinisial AG turut berkomentar dan menegaskan bahwa sebagai entitas yang membawa nama daerah, BPR harus mematuhi prinsip keterbukaan.

“Kalau semuanya clear, buka saja skema kerja sama, alur pembiayaan, sampai siapa yang menikmati keuntungan. Jangan sampai publik hanya jadi penonton dari sesuatu yang tidak mereka pahami,” ujarnya.

Reporter : Pradah Tri W

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *