SURABAYA ( KABAR JATIM) – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Tri Didik Adiono, mendorong aparat penegak aturan untuk segera menindaklanjuti adanya dugaan aktivitas warung remang-remang dan house musik di kawasan pesisir sekitar Jembatan Suramadu selama bulan suci Ramadan.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu meminta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya bersama aparat penegak hukum melakukan pengecekan serta penertiban, tidak hanya di kawasan Suramadu tetapi juga di tempat lain yang berpotensi menimbulkan pelanggaran ketertiban umum.
Menurut Didik beldex, bulan suci Ramadan merupakan momentum yang penuh berkah sehingga seluruh pihak diharapkan dapat menjaga suasana tetap kondusif dan menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
“Bulan suci Ramadan adalah bulan yang penuh berkah. Karena itu kami mendorong Kasatpol PP dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti jika memang ada aktivitas warung remang-remang atau house musik yang beroperasi di pesisir Suramadu maupun tempat lainnya,” ujarnya.
Selain itu, Didik beldex juga meminta aparat memastikan kebenaran informasi terkait adanya pemandu lagu di lokasi tersebut. Ia menilai perlu ada pengecekan langsung di lapangan untuk mengetahui apakah tempat tersebut hanya menyediakan hiburan musik biasa atau justru menyediakan pemandu lagu yang berpotensi melanggar aturan.
“Perlu dipastikan dulu apakah memang ada pemandu lagu yang disediakan atau hanya sekadar hiburan musik biasa. Jika memang terbukti mengarah pada pelanggaran aturan, tentu harus segera ditertibkan,” tegasnya.
Aktivitas tersebut, lanjut Didik beldex, juga berpotensi melanggar aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Surabaya selama Ramadan. Ia menyebut pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang Pedoman Keamanan dan Ketertiban Selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan pengaturan kegiatan usaha selama Ramadan, termasuk larangan memajang, mengedarkan, menjual, maupun menyajikan minuman beralkohol guna menjaga kekhusyukan ibadah serta kondusivitas Kota Surabaya.
Ia berharap Pemerintah Kota Surabaya bersama aparat terkait dapat segera melakukan langkah penertiban agar situasi tetap aman dan kondusif, serta kesucian bulan Ramadan di Kota Surabaya tetap terjaga.

