Polsek Gubeng Bekuk Maling Motor Pucang, Satu Lolos Sergapan Warga

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)– Satu dari Dua pelaku curi motor (Curanmor) di Jalan Pucang jajar pada Minggu (21/12/2025) dini hari berhasil ditangkap Polsek Gubeng.

Aksi Pencurian motor itu berada di kantor administrasi Kopi ternama di Jl .Pucang Jajar tersebut juga terekam CCTV milik ketua RT.1. Dalam Rekaman tampak aksi pencurian terlihat dua pelaku yang masih muda muda berbagi perak.

Kanit Reskrim Polsek Gubeng IPTU Dwi Santuso membenarkan jika anggota mengamankan satu dari dua pelakunya. “Benar kami telah mengamankan pelaku curanmor yang perannya sebagai eksekutor motor korban, sedangkan pelaku satunya sebagai joki sarana berhasil kabur.,Saat ini masih kita keler dan kejar pelaku yang kabur,” ujarnya, Senin (22/12/2025).

Diketahui, dalam rekaman Cctv di rumah RT tersebut tampak menyorot langsung ditempat pencurian. Dua orang berboncengan mengunakan motor Yamaha Mio, satu pelaku turun untuk merusak kunci kontak motor korban yang satunya menunggu di atas motor sarana.

Sementara, motor yang dijarah yakni Honda Beat warna hitam milik karyawan. Terlihat kunci kontak motor korban berhasil dirusak namun belum sempat membawa kabur setelah mereka diteriaki maling.

Aksi pengejaran kepada pelaku eksekutor pencurian motor berhasil ditangkap warga serta anggota Polsek Gubeng yang datang ke lokasi.

Sedangkan Danu Hadi Sulistiyo (29) warga Klaten Jawa Tengah
Selaku korban atau pemilik motor saat ditemui di tempat kejadian pencurian menceritakan, saat itu ia bersama beberapa teman sedang menghitung laba dari hasil penjualan toko kopi Nescafe di beberapa tempat.

“Memang saat itu kamio sedang menghitung laba dari beberapa toko, posisi pintu kantor kami tutup dan ada 3 motor di parkir dihalaman. Saya bersama teman teman mendengar suara yang mencurigakan dihalaman parkir , lalu kami keluar dan melihat ada seseorang telah menguasai motor saya sehingga kami teriak maling dan mengejarnya,” ujar Danu.

Dari peristiwa pencurian motor tersebut kini pelaku yang berperan sebagi eksekutor telah ditangkap Polsek Gubeng, dan motor milik korban Honda Beat nopol AD 4152 QV diamankan sebagai barang bukti pencurian.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *