Pelaku Perampasan Karah Jambangan Ternyata Kelompok Pesilat, 8 Diamankan Jatanras Surabaya

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)– Peristiwa Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan juga pengeroyokan pada Minggu 30 November 2025 sekira pukul 02.00 di Jalan Karah depan SMA Kartika Kec. Jambangan, Surabaya diungkap Jatanras Polrestabes Surabaya.

Dalam kasus tersebut sebelumnya, terdapat sekitar 30 orang pemuda sedang konvoi lalu melakukan perampasan kendaraan bermotor.

Rupanya, pelaku pengeroyokan tersebut tergabung dalam kelompok pesilat. Polisi sudah menetapkan 8 orang tersangka yang 3 diantaranya masih anak-anak dibawah umur.

Tersangkanya, AGA (18) asal Donowati, Surabaya yang berperan mengajak konvoi, melakukan pemukulan 3 kali menggunakan bambu, serta ikut menjual motor dan mendapatkan bagian uang.

UMR (19) asal Jalan Simo Jawar, Surabaya. Perannya menghadang korban hingga jatuh, merampas motor, menjual dan mendapatkan hasil bagian uang penjualan.

HDR (19) asal Jalan Putat Gede Timur, Surabaya. Dia ikut melakukan pemukulan ke korban dengan tangan kosong.

Tersangka GLG (18) asal Jalan Simo Katrungan Kidul, Surabaya. Dia sebagai joki motor membonceng HDR dan SLM.

SLM (19) asal Jalan Simomulyo Baru, Surabaya. Pemilik motor yang digunakan berboncengan tiga bersama GLG dan HDR.

Sementara tiga pelaku yang masih dibawah umur, DRN (17), asal Ngaglik, SVA (17) asal Lakarsantri dan RVN (14) asal Ngaglik, Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menjelaskan, perampasan terhadap dua korban
MA dan APV tersebut terjadi pada Sabtu, 29 November 2025, diawali pelaku AGA menghubungi teman-temannya untuk berkumpul merayakan ulang tahun dengan acara meminum minuman keras jenis ARAK BALI berjumlah 8 Botol.

“Kelompok ini kemudian ke titik kumpul Lapangan Edrek di Jalan Simo Hilir Surabaya dan menggelar pesta miras hingga sudah merasa mabuk AGA mengajak teman-temannya untuk keliling (konvoi) mencari lawan,” jelas Kombespol Luthfi, Jumat (5/12/2025).

Konvoi tersebut dengan maksud hendak mencari balasan dimana sehari sebelumnya AGA telah mengalami penganiayaan di Warkop Bening Banyu Urip. Sekitar 30 orang dengan mengendarai 14 sepeda motor, mereka konvoi.

Ketika mereka sedang melakukan konvoi dan baru melintasi Jalan Karah, Jambangan Surabaya arah ke Sidoarjo mereka di teriaki oleh orang-orang yang sedang ngopi di warung “hayo hayo mau kemana kamu” dan selanjutnya AGA melemparkan bambu yang dibawanya ke orang orang tersebut.

“Dua korban diserang oleh kelompok ini ketika mereka hendak putar balik mengarahkan kewarga yang sebelumnya meneriaki kelompok yang konvoi tersebut,” imbuh Kapolrestabes.

Pada saat mereka putar balik hendak melakukan penyerangan ada pengendara sepeda motor Honda Beat Street warna putih Nopol L-3817-MI dan AGA mengira salah satu dari mereka menggunakan atribut pesilat lain.

Hingga akhirnya sekitar orang yang melakukan kekerasan terhadap orang tersebut Kemudian orang yang dibonceng turun dari sepeda motor dan lari, dan yang pengendara putar balik serta berusaha kabur, namun AGA kejar bersama teman-teman dengan melakukan pemukulan hingga terjatuh.

Kemudian AGA melakukan pemukulan terhadap orang tersebut menggunakan bambu yang dipegang sebanyak 3 (tiga) kali mengenai bagian punggung dan badannya.

Korban juga dikeroyok oleh para pelaku. Mereka juga mengambil sepeda motor Honda Beat Street warna putih dan membawanya pergi. Sepeda motor tersebut dijual dan hasilnya akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk membayar hutang oleh pelaku setelah mendapat bagian.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *