SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Warga Simo Hilir ramai-ramai membekuk pelaku yang hendak mencuri motor (Curanmor). Bukan hanya itu, satu pelaku dari dua orang yang dibekuk juga dihajar warga yang tinggal diarea rumah kos Fungky.
Dengan bekal kunci model T, maling apes itu beraksi di Jalan Simo Hilir Utara Blok 3a No. 24 Surabaya pada , Minggu 13 Juli 2025 pukul 20.30 WIB.
Tersangka yang diamankan warga itu bernama, Mahrudi (47) asal Jalan Kemayoran DKA, Krembangan Selatan Surabaya.
“Terduga pelaku ini mencuri motor milik Tri Ayu yang tinggal kos dilokasi kejadian, pelaku sempat dihajar warga,” kata Kompol Z Rofik Kapolsek Sukomanunggal Surabaya, Kamis (17/7/2025).
Lanjut Kapolsek menjelaskan, saat kejadian saksi MK (17) yang melihat kali pertama waktu pelaku mau melakukan percobaan pencurian di alamat tersebut.
Karena menaruh curiga terhadap orang yang tak dikenal, kemudian MK memanggil NP dan juga temannya, setelah kembali mereka melihat orang yang mencurigakan tersebut sudah hendak membawa motor milik warga yang kos dilokasi kejadian.
MK dan NO kemudian teriak maling hingga pelaku diamankan oleh saksi dibantu warga setempat. Warga sempat marah hingga memberikan bogem mentah ke pelaku yang diamankan tersebut.
“Beruntung ketika itu ada anggota yang berpatroli, kemudian diduga pelaku dibawa dan diamankan di balai RW 3 Simohilir,” imbuh Kompol Z Rofik.
Karena mengalami sedikit luka dibagian kepala, anggota kemudian membawa pelaku ke RS Muji Rahayu guna mendapatkan perawatan medis.
Sementara, satu diduga pelaku teman dari tersangka ini melarikan diri dengan ciri ciri pakai topi putih, jaket merah, kurus tinggi rambut pendek yang kini dinyatakan DPO dalam pengejaran.
Selain diduga pelaku, turut pula diamankan barang bukti berupa, Sepeda Motor Vario Hitam, CCTV, Kunci T serta Visum dari RS Muji Rahayu.(*)

