5 Anggota Ormas jadi Tersangka, Sekap Pegawai Finance di Surabaya

SURABAYA ,(Kabarjawatimur.com)- Polrestabes Surabaya membekuk 5 orang anggota Organisasi masyarakat (Ormas) yang diduga menyekap dan melakukan kekerasan ke seorang pegawai finance di Surabaya pada, Rabu (16/7) lalu dan beredar di media sosial.

Kelimanya terbukti, melakukan ancaman kekerasan terhadap korban. Membuat perasaan tidak enak dan melakukan pengeroyokan.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, ada laporan dari warga masyarakat bahwa telah terjadi penyekapan orang yang dibawa ke sebuah kantor.

Anggota kemudian mendatangi lokasi kejadian dan juga mendatangi markas ormas tersebut. Mereka pun menemukan pegawai BOT Finance itu tengah diintimidasi beberapa orang.

“Ternyata ada kepala Finance yang dibawa oleh beberapa orang, lima orang, ke kantornya kemudian ada beberapa intimidasi,” jelas Edy, Jumat (18/7/2025).

Para anggota ormas itu, kata Edy, memaksa pegawai BOT Finance untuk mengembalikan kendaraan yang ditariknya dari seorang debitur.

“Intinya bahwa yang bersangkutan diminta untuk menyerahkan kendaraan yang telah disita atau ditarik oleh finance yang katanya bayarnya macet,” imbuh AKBP Edy.

Sedangkan lima orang itu, kata Edy, juga bukanlah pemilik kendaraan. Mereka sebenarnya tak punya hubungan hukum dengan debitur, BOT maupun korban. Karena itu aksinya dianggap sebagai bentuk premanisme.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kita tanya, apakah saudara mendapat kuasa debitur, apakah sudah kenal dengan korban juga tidak, sehingga kita anggap karena itu tidak ada hubungan hukum dan juga tentunya sebagai bentuk premanisme,” katanya.

Dalam pemeriksaan juga ditemukan bukti di dalam video, lima anggota ormas itu terbukti melakukan kekerasan, ancaman dan intimidasi terhadap korban dan kini sudah ditetapkan tersangka.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *