Tiga Orang Judi Kartu Nekat Ceburkan Diri Kesungai, Saat Tim Jogoboyo Datang

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Patroli Jogoboyo 97 Sat Samapta Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan pelaku judi kartu pada, Jumat, 1 Agustus 2025 sekira pukul 03.21 WIB.

Mengetahui ada anggota polisi datang, para pemain kartu tersebut semburat kabur mencoba melarikan diri. Bahkan, beberapa diantaranya ada yang nekat menceburkan diri kedalam sungai.

Polisi kemudian berhasil mengamankan tiga orang yang dijadikan tersangka yakni, Afif (25) asal Jalan Bokodiyan, Suryowibowo (48) asal Jalan Ngagel Rejo Utara, dan Zaenal (31) asal Jalan Ngagel Rejo Gg Pipo Surabaya.

Dua lainnya sebagai saksi diantaranya, KJ (57) asal Jalan Semolowaru Utara dan NE (26) asal Jalan Kalibokor Lapangan Surabaya.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra mewakili Kapolrestabes Kombes Pol Lutfi menjelaskan, penangkapan penjudi kartu ini berawal pada saat tim Jogoboyo 97 Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes melaksanakan patroli.

Dalam pelaksanaannya, Tim Jogoboyo menemui segerombolan orang yang mencurigakan di pinggir jalan di sekitar Jalan Kali bokor dinihari, Jumat, 1 Agustus 2025.

“Tim Patroli Jogoboyo kemudian menghampiri segerombolan orang tersebut dan beberapa orang mencoba kabur dengan melompat ke sungai,” jelas AKBP Erika, Minggu (3/8/2025).

Lanjut Erika. Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap beberapa orang hingga dapat diamankan. Dalam pemeriksaan orang yang ditangkap, ditemukan adanya bermain judi kartu.

“Lima orang kita amankan, 3 terbukti dan dua lainnya sebagai saksi,” imbuh Kasat Sabara

Selanjutnya orang yang diamankan tersebut diserahkan ke Polsek Gubeng guna pemeriksaan lebih lanjut. Meraka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian secara umum.

Selain itu. Tim Jogoboyo juga mengamankan barang bukti berupa Uang milik Afif Rp. 125.000, Zaenal, Rp. 210.000, Suryo Rp. 400.000 serta Uang tengah Rp. 315.000. Total uang keseluruhan Rp. 1.050.000. Uang Taruhan sebesar Rp. 5000, 6 kotak kartu Remi, dan 2 sepeda motor Beat, Nopol L 4763 PT serta Supra, Nopol W 2545 HR.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *