Nasaban PNM Lamongan Ungkapkan Kerugian dan Kekecewaanya

Lamongan, (kabarjawatimur.com) – Permodalan Nasional Madani (PNM) Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) unit Lamongan menuai kecaman dari nasabahnya. Pasalnya Ia merasa sangat dirugikan ketika pelunasan angsuran, pembayaranya jadi membengkak selisih tiga kali angsuran sebesar Rp 7.500.000 dari pinjaman sejumlah Rp 51.000.000.

Dia mengaku, memang dirinya pernah telat bayar, tetapi denda tersebut selalu dibayarkan ke petugas lapangan, karena pembayaran angsuranya memang selalu dititipkan.

“Pembayaran angsuran tak titipkan terus ke pak Agus (petugas lapangan), dan memang tidak pernah dikasih kwitansi bukti pembayaran angsuran. Kalau dimintai kwitansi katanya nanti dan besuk, hanya kemarin saja dikasih kwitansi pas terahir nitip angsuran sebelum pelunasan di kantor.” kata Siti, nasabah yang merasa banyak dirugikan.

Karena tidak adanya bukti pembayaran, Siti merasa pada posisi yang kalah. Ia hanya bisa mengungkapkan kekecewaan mendalam sebagai trauma kejadian, dan merasa kecewa karena tidak diberikan hak-haknya sebagai nasabah. Diungkapkan, selain dirinya ada juga beberapa nasabah yang Ia kenal mengalami hal yang sama.

“Memang mafia itu petugas PNM, dunia ahirat aku nggak ihlas uangku dimakan dia dengan cara curang.” ungkapnya dengan rasa kecewa dan menahan marah.

Sa’at dikonfirmasi melalui telpon wa, pihak kantor Unit yang biasa dipanggi Ujang mengatakan, bahwa kalau nasabah membayar ke kantor pasti dikasih kwitansi. Tapi jika pihak nasabah sudah percaya pada petugas lapangan dengan menitipkan uang pembayaranya, itu menjadi kesepakatan mereka, mau pakai kwitansi atau tidak.

Ujang juga menjelaskan, di kantor memang tidak ada data setiap angsuran para nasabahnya. “Kalau ditanya data angsuran nasabah, saya jawab tidak ada, di sini tidak ada datanya. Memang selisih berapa puluh juta sampai tanya data, kalau tidak sampai puluhan juta males aku nglayani.” jawabnya dengan nada emosi.

Sementara itu pada hari Kamis (04/04/2024), Manajer Operasional Kantor Cabang PNM Lamongan, Maya mengatakan, pihaknya tidak tahu terkait data pembayaran angsuran nasabah, karena hanya menangani jaminan. Dia menyarankan, untuk data bisa ditanyakan ke kantor Unit, karena kantor Cabang tidak tahu itu.

“Maaf ya, saya di sini cuma di bagian jaminan, kalau masalah untuk data itu di Unit. Kalau nasabah sudah lunas, saya berhak mengeluarkan jaminan.” kata meneger operasional PNM Cabang Lamongan tersebut. (*)

Reporter: Aziz.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *