GRESIK, (Kabarjawatimur.com) – Dianggap meresahkan dan mengganggu pengguna jalan, Enam remaja akhirnya diamankan petugas Sat Samapta Polres Gresik saat melakukan balap liar di Jalan Raya Bungah, pada Minggu (3/8/2025) dini hari .
Mereka antara lain, R (13) warga Sidayu Gresik A (14) warga Sidayu Gresik; R (16), warga Kemangi, Bungah, A (16) warga Kemangi, Bungah, F (15) warga Betoyo, Manyar, A (16) warga Betoyo, Manyar.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Samapta, AKP Heri Nugroho mengatakan, kegiatan ini bagian dari patroli perintis presisi sebagai bentuk tindakan preventif dalam menjaga kamtibmas dan mengantisipasi aksi kriminalitas serta balap liar.
Patroli dimulai sejak Sabtu malam (2/8), tepatnya pukul 23.30 WIB. Personel menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Gresik. Pada pukul 23.53 WIB, tim patroli memastikan situasi kondusif di kawasan JIIPE.
Sekitar pukul 01.05 WIB, petugas bergerak ke Jalan Betoyo, Manyar, lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar. Namun, puncak kegiatan terjadi pukul 02.22 WIB saat petugas mendapati sekelompok remaja tengah melakukan aksi balapan liar di Jalan Bungah. Langsung saja, tim melakukan penindakan. Enam remaja beserta kendaraan mereka berhasil diamankan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi-aksi yang mengganggu ketertiban umum, termasuk balap liar yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas AKP Heri.
Heri juga menyampaikan bahwa keenam remaja tersebut tidak hanya diamankan, tetapi juga akan diberikan pembinaan.
“Mereka akan didata dan diberi edukasi, serta orang tua masing-masing dipanggil untuk diberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak hukum dari balap liar,” tambahnya.
Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat bisa segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres.
Reporter : Azharil Farich

