SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Depan Rumah Perum Dreaming Land Blok B3/10 Rt8 Rw13 Kel. Babat Jerawat Kec. Pakal Surabaya, diungkap Polsek Pakal.
Pelaku yang beraksi Rabu, 12 November 2025 sekira pukul 20.10 WIB, tersebut terekam kamera CCTV dan dilaporkan ke Reskrim hingga pelaku dapat diamankan.
Tersangkanya, Farid Nur Habib (31) asal Bangkalan yang tinggal di Jalan Kalimas Baru I Kec. Pabean Surabaya.
Kejadiannya, pada Rabu, 19 November 2025, Unit Reskrim Polsek Pakal Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan dari Hasil Pengembangan kasus pencurian terkait keberadaan tersangka.
Polisi kemudian mendalami kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) yang terjadi didepan rumah perum Dreaming Land Blok B3/10 RT 08 RW 13, Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Surabaya, yang terjadi pada Rabu, 12 November 2025 pukul 20.10 WIB.
“Penyelidikan dilaksanakan berdasarkan informasi yang mengarah kepada keberadaan pelaku di wilayah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur,” jelas Kapolsek Pakal Surabaya AKP Mulya Sugiharto, Sabtu (22/11/2025).
Kapolsek melanjutkan, selanjutnya, pada Kamis, 20 November 2025 sekira pukul 10.30 WIB, pelaku Farid Nur Habib alias Alvin berhasil diamankan di Dusun Bunajih, Desa Labang, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Bangkalan.
“Kami, dengan didampingi Kanit Reskrim IPTU Edy Kristanto, melakukan kegiatan tersebut dan berjalan dengan aman, tertib, serta lancar,” imbuh AKP Mulya.
Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Mako Polsek Pakal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus.
Barang bukti yang ikut diamankan, Sepeda motor merk Honda Beat Nopol L-5998-GX warna Hitam hijau, kunci kontak pelaku, kunci T, Anak Kunci, jaket warna hitam dan baju warna hitam motif garis. (*)

