BANGKALAN, (Kabarjawatimur.com) – Polemik seputar pembukaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) ke-XIV tahun 2024 yang dilaksanakan di Stadion Gelora Bangkalan (SGB), masih berlanjut. Hal ini dipicu oleh penolakan terhadap kehadiran jurnalis lokal yang ingin meliput acara tersebut. Kejadian ini memicu aksi protes yang semakin memanas.
Setelah insiden pembakaran kaos dan tanda pengenal media (ID Card). Lima komunitas wartawan yang terdiri dari PWI, KWB, IJTI, AJB, dan Wartatama kompak memasang banner penolakan kedatangan Pj Gubernur Jawa Timur dan Kadispora Jatim ke Bangkalan selama pelaksanaan POPDA berlangsung.
Ketua IJTI Bangkalan, Abdurrahem, menyampaikan kekecewaannya atas sikap panitia yang melarang jurnalis lokal meliput acara pembukaan POPDA, meskipun mereka telah memenuhi semua syarat dan menerima tanda pengenal resmi dari panitia.
“Kami sudah mengantongi tanda pengenal media yang diberikan panitia, tetapi tetap saja dilarang masuk. Ini jelas tidak masuk akal. Jika memang tidak diizinkan, mengapa tanda pengenal tersebut diberikan?,” ungkap Rahem, Rabu, 6 November 2024,
Menurutnya, pemasangan banner di depan SGB adalah bentuk protes serius terhadap panitia dari Pemprov Jawa Timur. Aksi ini tidak hanya sekadar ungkapan kekecewaan, tetapi juga pernyataan tegas bahwa pelaksanaan tugas jurnalistik adalah bagian yang tak terpisahkan dari agenda publik.
“Banner yang terpasang di depan SGB menjadi simbol keseriusan aksi ini. Kami para jurnalis akan terus memboikot hingga pelaksanaan POPDA berakhir,” tegas Rahem.
Banner tersebut juga berisi pesan pemboikotan terhadap seluruh kegiatan POPDA 2024, sebagai peringatan bagi panitia tingkat provinsi untuk lebih menghargai hak dan peran jurnalis lokal dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Kami berharap Pemprov Jatim dan panitia memahami bahwa keterbukaan informasi adalah hak masyarakat. Semoga aksi ini menjadi refleksi bagi semua pihak yang terlibat agar lebih menghargai kegiatan jurnalistik di acara publik,” tutup Rahem.
Reporter: Rusdi