SIDOARJO,(KabarJawaTimur.com)- Suherman Bin Abdul Rahman, narapidana kasus teroris mantap menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hari ini (13/11).
Sebelumnya, pria asal Merauke ini juga mengukir prestasi dengan menjadi Juara 3 Lomba Pidato Kebangsaan yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kegiatan ikrar ini berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Sidoarjo. Pria yang divonis menjalani hukuman pidana selama 3 tahun 6 bulan ini memilih momen ini sebagai wujud kesetiaannya kepada NKRI.
“Tadi sekitar pukul 10.00 hingga 11.00 WIB, narapidana Suherman telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.
Suherman menyatakan berkomitmen untuk melepaskan baiat dari amir atau pemimpin kelompok jaringan organisasi radikalisme dan terorisme yang bertentangan dengan NKRI. Dan mengakui bahwa negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang sah dalam pandangan islam dan mengakui bahwa Pancasila, UUD 1945 dan semboyan Bhineka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat islam.
“Suherman juga menyatakan bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh lapas maupun instansi lainnya serta menaati semua peraturan yang ada di dalam lapas,” terang Heni.
Sementara itu, Kalapas Sidoarjo Sugeng Handono mengaku bersyukur bahwa narapidananya mau menyatakan ikrar setia kepada NKRI.
“Ikrar Suherman yang menyatakan setia kepada NKRI ini bertepatan dengan momen peringatan hari pahlawan, semoga menjadi awal yang baik,” harap Sugeng.
Sugeng yakin dan percaya ikrar yang diucapkan Suherman betul-betul ikhlas lahir dan batin. Dan menjadi bagian yang akan membangun bangsa ke depan sehingga bebas dari paham-paham ekstrimisme.
“Momen ini nantinya juga menjadi syarat kami dalam mengusulkan pembebasan bersyarat,” jelasnya.
Pada momen tersebut, perwakilan BNPT menyerahkan piagam penghargaan juara 3 lomba pidato kebangsaan. Dalam perlombaan yang diadakan dalam rangka HUT BNPT ke-13 itu, diikuti puluhan narapidana teroris di Indonesia itu.
“Alhamdulillah, semoga dengan ikrar dan prestasi ini kami bisa lebih diterima saat kembali ke masyarakat nanti,” harap Suherman.
Pada akhir kegiatan, dilakukan pemberian ucapan selamat kepada Suhermawan sebagai bentuk apresiasi atas keputusannya untuk mengikrarkan setia kepada NKRI. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah positif menuju pemulihan dan pemberdayaan bagi narapidana teroris yang bersedia memilih jalan damai dan mematuhi hukum negara.(*)