Pengedar Ratusan Koplo, Pelaku Ditangkap Polsek Karangpilang

SURABAYA, (KabarJawaTimur.com)- Pria Penjual pil setan atau koplo ke teman tongkrongan ditangkap petugas Reskrim dan diamankan di Mapolsek Karangpilang, Surabaya.

Tersangkanya, RRK (31) warga Wiyung Surabaya itu dibekuk ketika berada di pasar Jalan Mastrip Kedurus Surabaya dengan barang bukti ditangan.

“Tersangka kedapatan membawa barang bukti pil koplo sebanyak 100 butir,”ujar Kapolsek Karangpilang, Kompol A Risky Fardian, Senin (30/10).

Kompol A Risky Fardian Kapolsek Karangpilang menyebut, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan patroli.

Saat patroli, Polisi mendapati beberapa pemuda melakukan pesta miras, setelah dilakukan penggeledahan oleh tersangka, anggota menemukan ratusan pil setan di saku celananya.

Pengakuan tersangka ke Polisi, 100 pil koplo tersebut mereka beli seharga 200 ribu dan akan dijual pada kawan tongkrongan secara eceran per 10 biji seharga 25.000 ribu.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku pil koplo tersebut didapat dari seorang yang panggilan Wer (DPO) di kawasan Sidoarjo.

Warga Wiyung itu juga mengaku telah menjadi pengedar pil koplo sudah sekitar satu bulan lebih.

Hingga Saat ini kasus tersebut terus didalami untuk mengungkap siapa saja jaringan dalam peredarannya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *