SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)-Mengaku Polisi, Peras Korban Puluhan Juta Rupiah. Bermodus dapat memijat, tiga pria yang salah satunya mengaku anggota Polisi memperdaya korban dengan memeras uang hingga belasan juta rupiah. Tak lama setelah beraksi, ketiganya berhasil ditangkap oleh Reskrim Polsek Lakarsantri Surabaya.
Tersangkanya, KV (31) asal Nusa Indah No 49, Tulungrejo Pare Kediri, NDP (31) asal Manukan Lor 2-J dan O (35) asal Jalan Nyamplungan V, Surabaya.
Kejadiannya berawal pada, Sabtu, 27 Mei 2023, sekira pukul 21.00 wib, didepan SPBU Citra Raya Lidah Kulon Lakarsantri Surabaya.
KORBAN, IN asal Jogoloyo berkenalan dengan salah satu pelaku lalu ketemuan di hotel daerah Dukuh Pakis. Disana korban ketemuan bersama Tersangka KV janjian pijat namun tidak sesusai
perjanjian.
Kemudian pelaku lain ketok-ketok pintu kamar dan tersangka KV membukakan kamar lalu HP korban dirampas.
“Yang malakukan perampasan, tersangka NDP, mengaku sebagai Anggota Polisi,” jelas Kompol M. Hakim, Kapolsek Lakarsantri, Rabu (12/7/2023).
Korbannya, kemudian diajak keluar dari hotel bersama tersangka KV dan didalam mobil ada tersangka NDP. Saat itulah mereka meminta tebusan uang Rp 15.000.000 kepada korban.
Saat dimintai uang belasan juta tersebut, korban juga diancam oleh para pelaku dengan sebilah senjata tajam jenis celurit.
“Korban tidak memiliki uang dan menolak, kemudian terjadi percekcokan dan tidak lama ada pengendara sepeda motor mendengar korban berteriak maling-maling dari dalam mobil,” tambah Hakim.
Karena teriakan itu, kemudian mobil diberhentikan banyak orang didepan SPBU Citra Raya Lidah Kulon Lakarsantri Surabaya.
Reskrim Polsek Lakarsantri beserta warga berhasil mengamankan para pelaku
dan barang bukti. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek
Lakarsantri untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Selain pelakunya, Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit Mobil Toyota Avanza warna putih L-1083-WY, dompet warna hitam, tas erigo, senjata tajam jenis clurit dan unit HP.(*)
Reporter: Eko