Camat Kenjeran Meminta Paguyupan PKL Lesehan Suramadu Jaga Kebersihan Lingkungan

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Camat Kenjeran, Surabaya Yuri Widarko SH enggan melarang Pedagang Kaki Lima (PKL) Lesehan Suramadu berjualan, melainkan meminta sama-sama menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan sekitar.

Hal itu disampaikan langsung oleh Camat Kenjeran, saat menemui Paguyupan PKL Lesehan Suramadu di ruang kerjanya, Kamis, (23/2/2023) pagi.

“Iya saya sampaikan tidak melarang, wong jenenge golek sandang pangan (namanya cari sandang pangan). Makanya saya perhatikan, cuman maksud saya, ayo di Toto (tata) seng (yang) rapi, tertib juga kebersihanya,” kata Yuri, didengar para pengurus Paguyupan PKL Lesehan Suramadu.

Menurut Yuri terkait surat pemberitahuan yang dikirim ke para PKL Suramadu, nomor: 000.1.10/0378/436.9.12/2023, pada tanggal 20 Februari 2023. Tertulis bahwa jam operasional untuk musik pukul 24.00 Wib di matikan, aktivitas berjualan pukul 01.00 Wib, semua pramusaji harus berpakaian rapi dan sopan, dilarang berjualan minuman keras (Miras) beralkohol dan semua PKL berkewajiban menjaga kebersihan setelah aktivitas berjualan, itu sesuai kesepakatan.

“Itu dasarnya kan ada kesepakatannya. Saya hanya menyurati kemarin menyampaikan kesepakatan yang sudah ada. Saya hanya meneruskan,” dalihnya, dan sementara surat pemberitahuan tersebut diberitahukan hanya pada PKL Lesehan Suramadu sisi timur dan barat saja, tidak merata.

Dalam pertemuan tersebut Yuri menjanjikan bahwa kedepannya akan diadakan pertemuan bersama Tiga Pilar Kenjeran terkait jam operasional PKL di wilayah jembatan Suramadu.

“Terkait jam operasional kita duduk bareng, saya undang pak Kapolsek dan pak Danramil,” terangnya.

Sementara, Andik selaku Ketua Paguyupan PKL Lesehan Suramadu menilai bahwa rapat koordinasi di kantor Kelurahan Tambak Wedi, Kenjeran Surabaya, pada Senin, 13 Februari 2023 kemarin, tidak resmi dan tanpa undangan tertulis. Juga yang di panggil hanya sebagian PKL saja, tidak semua para PKL Suramadu.

“Itu rapat tanpa undangan tertulis, saya waktu tidur dibangunin di jemput. Dan undangan rapat pun tidak semua para PKL. Hasil kordinasi yang katanya sepakat pun tertulis di surat pemberitahuan. Para PKL keberatan semuanya, termasuk pada jam operasional yang tertulis di surat itu,” ujarnya.

Andik, pria asli kelahiran Surabaya dan berpenduduk warga Tambak Wedi Surabaya ini, berjualan di jl. Tambak Wedi Lama (area jembatan tol Suramadu) Surabaya sejak peresmian jembatan Suramadu tahun 2009, pada era Presiden Republik Indonesia (RI) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Saya sudah lama berjualan di Suramadu, saat peresmian jembatan Suramadu. Itupun secara bongkar pasang, tidak permanen dan selalu menjaga kebersihan. Tapi kalau jam operasional di batasi, kita keberatan. Kita baru pulih dari perekonomian Pandemi Covid-19 kemarin. Kami mohon kebijakan toleransi pemerintah setempat, untuk selalu mendukung kita sebagai pedagang Kecil,” keluh Andik, mewakili semua anggotanya.

“Kami hanya pedagang kopi dan makanan ringan, bukan jualan Miras dan narkoba. Kami berharap ada kebijakan dan toleransi jam operasional yang diberikan oleh pihak pemerintah setempat,” pungkas Andik.(*)

Reporter: Eko

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *