Kampung Pancasila Diuji Keberlanjutannya, DPRD Surabaya Desak Dukungan Nyata Pemkot

SURABAYA – Program Kampung Pancasila di Kota Surabaya dituntut tidak berhenti pada perlombaan dan seremoni. DPRD Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan pembinaan berkelanjutan, fasilitas pendukung, pengawasan, hingga alokasi anggaran yang jelas agar program tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan Kampung Pancasila DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menegaskan bahwa lomba yang melibatkan ribuan rukun warga (RW) se-Kota Surabaya harus menjadi langkah awal untuk memetakan potensi dan kebutuhan setiap kampung.

Menurutnya, hasil perlombaan tidak cukup hanya menghasilkan pemenang dan penghargaan. Pemerintah kota harus menjadikannya dasar untuk menentukan bentuk pembinaan serta dukungan yang sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.

“Program ini jangan hanya seremonial. Harus ada tindak lanjut dan keberlanjutan. Kemampuan setiap kampung berbeda-beda, sehingga perlu ada pendampingan dan dukungan fasilitas dari pemerintah,” tegas Kahfi.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya itu menilai, setiap kampung memiliki potensi dan persoalan yang berbeda. Karena itu, pendekatan pembinaannya tidak bisa disamaratakan. Kampung yang sudah berkembang perlu didorong meningkatkan potensinya, sedangkan wilayah yang masih memiliki keterbatasan harus mendapat pendampingan lebih intensif.

Kahfi juga mendorong keterlibatan pengurus RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), tokoh masyarakat, dan generasi muda agar pengembangan Kampung Pancasila berjalan sesuai kebutuhan warga.

“Harus ada ukuran yang jelas. Apa kelebihan kampungnya, apa kekurangannya, dan bagaimana pemerintah membantu mengembangkan potensi tersebut. Jadi bukan hanya pendampingan, tetapi juga dukungan fasilitas, pengawasan, dan penganggaran,” ujarnya.

Dukungan konkret tersebut, lanjut Kahfi, perlu disesuaikan dengan program yang dikembangkan setiap kampung. Wilayah yang berfokus pada ketahanan pangan, misalnya, membutuhkan bibit dan sarana pertanian. Kampung yang mengembangkan kelestarian lingkungan memerlukan fasilitas pemilahan sampah hingga komposter.

Sementara itu, kampung yang memprioritaskan keamanan lingkungan membutuhkan dukungan sarana seperti kamera pengawas (CCTV) dan pos ronda.

Kahfi menekankan bahwa dukungan tersebut perlu diselaraskan dengan anggaran dan program pembangunan di tingkat kelurahan. Dengan demikian, penghargaan dalam perlombaan tidak sekadar menjadi simbol prestasi, tetapi menjadi pintu masuk bagi pengembangan kampung secara berkelanjutan.

Raperda Diharapkan Beri Kepastian

Untuk memperkuat keberlanjutan program, DPRD Surabaya kini mematangkan Raperda Pengembangan Kampung Pancasila. Regulasi ini merupakan penyempurnaan gagasan awal Raperda Kampung Cerdas yang disesuaikan dengan arah kebijakan daerah.

Raperda tersebut dirancang untuk memberikan kepastian mengenai definisi, arah pengembangan, mekanisme pengawasan, serta hak dan kewajiban para pemangku kepentingan. Kepastian dukungan anggaran dari Pemkot Surabaya juga menjadi salah satu aspek yang didorong dalam pembahasan.

Proses legislasi telah memasuki tahap penyerahan naskah akademik dari pihak eksekutif. Pembahasan selanjutnya menunggu jadwal di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Surabaya untuk pengkajian substansi lebih lanjut.

Melalui regulasi tersebut, DPRD berharap pelaksanaan Kampung Pancasila memiliki landasan hukum yang jelas, termasuk dalam hal pembinaan, pengawasan, dan dukungan anggaran. Dengan begitu, keberlanjutan program tidak hanya bergantung pada perlombaan, tetapi menjadi bagian dari upaya pembangunan masyarakat di tingkat kampung.

“Harapannya, apa yang selama ini masih menjadi pertanyaan masyarakat tentang Kampung Pancasila bisa terjawab melalui perda. Ada aturan yang jelas, ada pengawasan, ada dukungan anggaran, sehingga kampung-kampung di Surabaya bisa terus berkembang,” pungkas Kahfi.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *