SURABAYA – Komisi A DPRD Kota Surabaya mempertanyakan rencana penambahan anggaran program pemberdayaan generasi muda (Gen Z) dalam RAPBD 2027. Pasalnya, penyerapan anggaran program serupa di sejumlah kecamatan hingga Oktober 2026 masih rendah.
Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan Raperda APBD 2027 di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (14/10/2026). Dewan menilai, sebelum mengusulkan tambahan anggaran, pemerintah kota perlu mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program yang sudah berjalan.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pdt. Rio Dh. I. Pattiselanno, mengatakan rendahnya penyerapan anggaran tidak lepas dari kendala teknis di tingkat wilayah. Sejumlah kelompok anak muda dinilai masih kesulitan membentuk komunitas, menyusun proposal kegiatan, hingga memulai usaha secara mandiri.
“Jika serapan 2026 belum terserap secara optimal, lebih baik tidak mengajukan penambahan anggaran. Anggaran yang ada bisa dipakai untuk kebutuhan kota lain yang lebih mendesak,” kata Rio, Kamis (15/10/2026).
Menurut Rio, persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar anggaran pemberdayaan pemuda benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Penambahan dana tanpa diikuti kesiapan pelaksanaan dikhawatirkan tidak menyelesaikan kendala yang selama ini terjadi.
Ia menyarankan kecamatan atau kelurahan dengan tingkat penyerapan rendah melakukan studi tiru ke wilayah yang telah berhasil menjalankan program pemberdayaan pemuda.
Rio menegaskan, stimulus anggaran dari Pemerintah Kota Surabaya perlu diimbangi dengan keaktifan generasi muda, komunikasi yang baik, serta pembentukan jejaring antarkelompok. Dengan begitu, program tidak sekadar menjadi alokasi anggaran, tetapi mampu mendorong kreativitas, kemandirian, dan partisipasi anak muda.
Selain program Gen Z, Komisi A juga menyoroti pelaksanaan Dana Kelurahan (Dakel). Dewan mengingatkan bahwa keberhasilan penggunaan anggaran tidak cukup diukur dari besarnya dana yang terserap.
Kualitas pekerjaan fisik dan penyelesaian proyek di lapangan juga harus menjadi perhatian. Karena itu, Pemkot Surabaya bersama jajaran kewilayahan diminta memperketat pengawasan terhadap kontraktor pelaksana.
“Pemerintah kota dan jajaran wilayah diminta memperketat pengawasan terhadap kontraktor pelaksana guna memastikan setiap proyek pembangunan tuntas, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Rio.
Komisi A berharap evaluasi terhadap program pemberdayaan Gen Z dan Dana Kelurahan menjadi dasar penyusunan anggaran 2027. Dengan demikian, alokasi belanja daerah dapat disesuaikan dengan kebutuhan, kesiapan pelaksanaan, serta manfaat nyata bagi warga Surabaya.

