SURABAYA – Keterbatasan ruang kelas dan sarana belajar di SDN Semolowaru IV Surabaya menjadi sorotan Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Dr. Michael Leksodimulyo. Ia menilai kondisi tersebut bukan lagi persoalan fasilitas biasa, melainkan sudah masuk kategori kedaruratan pendidikan yang membutuhkan penanganan cepat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Dari total 12 rombongan belajar (rombel), SDN Semolowaru IV hanya memiliki delapan ruang kelas. Akibatnya, empat rombel harus mengikuti kegiatan belajar mengajar pada siang hari. Bahkan, sebagian siswa terpaksa belajar di perpustakaan dengan duduk lesehan karena keterbatasan fasilitas.
Kondisi tersebut diketahui Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meninjau sekolah pada Rabu (7/10/2026). Peninjauan dilakukan setelah adanya laporan warga melalui hotline mengenai siswa yang terpaksa belajar di luar ruang kelas.
Menanggapi kondisi itu, Michael menegaskan bahwa persoalan infrastruktur sekolah yang berdampak langsung terhadap proses belajar-mengajar harus menjadi prioritas penanganan pemerintah.
“Kebutuhan perbaikan dari sekolah itu termasuk gawat darurat karena mereka terpaksa menggunakan ruang perpustakaan untuk belajar. Artinya, ini sudah masuk dalam bencana pendidikan,” ujar Michael kepada media, Senin (12/10/2026).
Legislator dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut menilai, penanganan kondisi darurat di lingkungan sekolah tidak semestinya terhambat oleh prosedur birokrasi pengadaan yang memakan waktu panjang.
Menurut dia, persoalan renovasi sekolah selama ini berpotensi baru mendapat perhatian serius setelah muncul pengaduan yang viral atau diketahui langsung oleh kepala daerah. Pola penanganan semacam itu perlu dievaluasi agar kebutuhan mendesak sekolah tidak bergantung pada besarnya perhatian publik.
“Dikhawatirkan, kelambatan respons yang terus dibiarkan ini akan mencoreng potret dunia pendidikan di Kota Surabaya, mengingat potensi banyaknya sekolah lain yang mengalami nasib serupa,” tegasnya.
Untuk mencegah persoalan serupa terus berulang, Michael mendesak Pemkot Surabaya menyusun sistem penanganan renovasi sekolah yang terstruktur, terukur, dan memiliki kepastian waktu.
Pertama, melakukan pendataan berkelanjutan serta pemetaan menyeluruh terhadap seluruh pengajuan renovasi sekolah, disertai penentuan skala prioritas berdasarkan tingkat kerusakan dan dampaknya terhadap kegiatan belajar-mengajar.
Kedua, menerapkan evaluasi terukur untuk menentukan tingkat urgensi perbaikan fasilitas pendidikan. Dengan demikian, sekolah yang menghadapi kondisi paling mendesak dapat segera memperoleh penanganan.
Ketiga, menetapkan batas waktu yang jelas sejak pengaduan diterima hingga tindakan darurat dilakukan atau solusi konkret direalisasikan oleh Pemkot Surabaya.
Michael menekankan, kebijakan anggaran pendidikan tidak cukup hanya memastikan tersedianya alokasi dana. Pemerintah juga harus menjamin pelaksanaan perbaikan berjalan cepat dan tepat sasaran.
“Ini penting agar hak belajar siswa dan mengajar guru dapat terpenuhi secara optimal tanpa terhambat krisis infrastruktur,” pungkasnya.

