SURABAYA – Persoalan rumah tidak layak huni (Rutilahu), kondisi balai RT/RW, hingga pelayanan PDAM menjadi sejumlah aspirasi yang diserap Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati, saat menggelar reses jaring aspirasi masyarakat, Selasa (6/10/2026).
Aning mengatakan, selain persoalan kesehatan dan pendidikan, warga juga banyak menyampaikan kebutuhan pembangunan maupun perbaikan balai RT dan balai RW.
Menurutnya, keberadaan balai RT/RW tidak bisa dipandang sebelah mata karena menjadi salah satu simbol pelayanan publik di tingkat paling dekat dengan masyarakat.
“Karena balai ini menjadi simbol bergeraknya pelayanan publik di tingkat terendah, sehingga tetap harus diperhatikan,” ujar Aning Rahmawati.
Persoalan Rutilahu, lanjut Aning, juga masih menjadi salah satu aspirasi yang banyak disampaikan warga. Kondisi ekonomi membuat sebagian masyarakat tidak lagi memiliki kemampuan untuk memperbaiki rumah mereka secara mandiri.
Karena itu, ia menilai dukungan anggaran untuk program Rutilahu perlu ditambah secara signifikan, terutama untuk memastikan warga memiliki tempat tinggal yang aman, layak dan tidak mengalami kebocoran parah.
Di sisi lain, warga juga mengeluhkan sejumlah pekerjaan drainase yang belum tuntas. Menurut Aning, terdapat titik pekerjaan yang terhambat karena persoalan pengiriman material akibat mekanisme kontrak payung.
“Ini juga menjadi keluhan warga. Pekerjaan drainase yang seharusnya segera diselesaikan justru masih mengalami hambatan,” katanya.
Keluhan lain datang dari pelayanan PDAM, khususnya terkait alat ukur meter air yang dinilai masih kerap mengalami gangguan dan berpotensi merugikan pelanggan.
Aning menilai persoalan tersebut terlihat sederhana, namun harus mendapat perhatian serius karena PDAM merupakan BUMD yang memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan dasar air bersih masyarakat.
“Hal kecil namun harusnya menjadi perhatian yang serius karena PDAM satu-satunya BUMD yang melayani kebutuhan air warga. Tidak seharusnya mengabaikan banyaknya keluhan warga di Wonorejo Rungkut ini,” bebernya.
Berbagai aspirasi tersebut, kata Aning, menunjukkan bahwa penyusunan anggaran daerah harus benar-benar berpijak pada kebutuhan dasar masyarakat.
Ia mendorong agar anggaran prioritas diarahkan untuk memperkuat program rumah layak huni, termasuk penanganan rumah warga yang kondisinya sudah darurat dan tidak layak ditempati.
Selain itu, pembangunan dan perbaikan balai RT/RW juga perlu menjadi perhatian. Menurut Aning, fasilitas tersebut merupakan ujung tombak pelayanan publik sehingga harus didukung sarana dan prasarana yang memadai.
Hal serupa berlaku bagi sarana dan prasarana Kader Surabaya Hebat (KSH) agar para kader dapat menjalankan fungsi pelayanan dan pemantauan kesehatan masyarakat secara optimal.
“Termasuk untuk balai RW dan balai RT yang masih sangat jauh dari layak sebagai ujung tombak pelayanan publik, serta sarpras KSH untuk bisa terjun langsung menjaga kesehatan warga,” jelasnya.
Aning juga menyoroti pentingnya penguatan Jaring Pengaman Sosial (JPS), terutama untuk membantu pengendalian harga kebutuhan pokok sekaligus mendorong inovasi dalam pengentasan pengangguran.
Menurut dia, program tersebut perlu dikaji secara serius, termasuk pola penganggaran dan metode pelaksanaannya agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia juga menyinggung alokasi anggaran Rp47 miliar untuk program yang menyasar generasi Z. Menurutnya, besaran anggaran tersebut masih perlu dievaluasi dari sisi capaian dan dampaknya terhadap penyelesaian persoalan anak muda.
“Karena anggaran Rp47 miliar untuk Gen Z juga masih belum signifikan goal-nya,” pungkas Aning.

