Numpang Rumah, Motor Masih Kredit tapi Masuk Desil 9, Warga Nginden Jangkungan Mengadu ke Anas Karno

SURABAYA – Penetapan desil kesejahteraan kembali menuai keluhan warga Surabaya. Sejumlah warga Kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo, mempertanyakan hasil pemeringkatan desil yang dinilai tidak mencerminkan kondisi ekonomi mereka di lapangan.

Keluhan tersebut disampaikan warga dalam kegiatan reses Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Anas Karno, di wilayah Nginden Jangkungan, Jumat (2/10/2026).

Salah satu warga, Erna Susanti, mengaku terkejut setelah mengetahui keluarganya tercatat dalam Desil 9. Padahal, menurut dia, keluarganya masih tinggal menumpang di rumah kerabat dengan kondisi ekonomi yang pas-pasan.

“Saya enggak merasa di Desil 9. Rumah saja masih numpang keluarga, satu kamar ditempati beberapa orang. Jangankan punya mobil, motor saja masih kredit. Tapi kok masuk Desil 9, saya juga heran,” ujar Erna saat menyampaikan aspirasi.

Bagi Erna, persoalan tersebut bukan sekadar angka dalam pendataan. Status desil dikhawatirkan berdampak terhadap akses keluarganya terhadap sejumlah program pemerintah yang menggunakan data kesejahteraan sebagai salah satu dasar penentuan penerima.

Kekhawatiran itu semakin besar karena anaknya hingga kini belum memiliki pekerjaan tetap dengan penghasilan yang disebut masih jauh dari upah minimum.

“Yang saya pikirkan bukan saya sendiri. Anak saya belum punya pekerjaan tetap. Kalau data kami dianggap mampu, saya khawatir nanti kesempatan mendapat program bantuan atau kemudahan lain jadi tertutup,” katanya.

Sebagai Kader Surabaya Hebat (KSH), Erna mengaku juga kerap menerima keluhan serupa dari warga. Ia berharap proses pendataan kesejahteraan benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat secara faktual.

“Harapan saya sederhana, data harus sesuai kenyataan. Masyarakat tidak minta lebih, yang penting sesuai kondisi sebenarnya,” tuturnya.

Ketua RW 08 Nginden Jangkungan, Sadeli, membenarkan adanya warga yang mempertanyakan hasil pemeringkatan desil. Sejumlah warga, kata dia, merasa kondisi ekonominya belum tergolong mampu, tetapi justru tercatat dalam desil yang relatif tinggi.

“Ada warga yang merasa kehidupannya masih kurang mampu, tetapi desilnya tinggi. Ini yang tadi disampaikan dalam reses,” kata Sadeli.

Namun, Sadeli meminta persoalan tersebut tidak langsung disimpulkan sebagai kesalahan sistem maupun pihak tertentu. Menurutnya, kondisi warga perlu diverifikasi terlebih dahulu melalui koordinasi dengan RT, kelurahan, dan instansi terkait.

“Kami akan koordinasi dulu dengan RT, kelurahan dan pihak terkait. Jangan terburu-buru menyalahkan siapa pun. Yang penting dicari solusi agar bantuan dan program pemerintah benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Anas Karno meminta pengurus RT dan RW mendata warga yang merasa penetapan desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Data tersebut nantinya dapat digunakan untuk membantu warga mengikuti mekanisme penyanggahan maupun perbaikan data yang disediakan pemerintah.

“Dalam dua titik reses di RW 08 dan RW 03 Nginden Jangkungan, banyak warga menyampaikan bahwa desil mereka tidak sesuai dengan kondisi riil. Karena itu saya minta RT dan RW mendata warga yang terdampak untuk didampingi melakukan penyanggahan,” kata Anas.

Menurut Anas, tidak semua warga memahami mekanisme penyanggahan data secara mandiri. Karena itu, perangkat kewilayahan dinilai memiliki peran penting untuk membantu masyarakat menyampaikan keberatan atas data yang tercatat.

“Saya juga sudah berkomunikasi dengan lurah. Per hari ini petugas kelurahan sudah berada di balai-balai RW. Saya minta lurah ikut memonitor dan turun langsung membantu warga yang ingin melakukan penyanggahan data desil,” ujarnya.

Anas menegaskan data kesejahteraan harus terus diperbarui agar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan. Terlebih, data tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan sasaran berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial dan program pemberdayaan.

“Kalau memang ada data yang tidak sesuai kondisi lapangan, harus segera diperbaiki melalui mekanisme yang tersedia. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan haknya secara tepat dan program pemerintah benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya. (*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *