SURABAYA (Kabarjawatimur) – Anggota DPRD Kota Surabaya Muhammad Saifuddin meminta oknum anggota Satpol PP yang diduga mengadang ambulans pembawa jenazah dicopot dari jabatannya.
Desakan tersebut disampaikan Saifuddin menyusul viralnya video seorang pria yang disebut sebagai anggota Satpol PP Surabaya menghampiri dan menghentikan ambulans milik BPJS Watch Surabaya yang sedang membawa jenazah menuju Sampang, Madura.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Taman Putro Agung Kulon, Surabaya. Dalam video yang beredar, pria tersebut mempertanyakan penggunaan sirene serta menanyakan apakah ambulans membawa pasien atau keluarga.
Menurut Saifuddin, apabila pria dalam video tersebut benar merupakan anggota Satpol PP, tindakan tersebut tidak semestinya dilakukan. Ia menilai kejadian itu dapat mencoreng citra Satpol PP maupun Pemerintah Kota Surabaya.
“Kalau benar ini adalah anggota Satpol PP, ini sudah luar biasa mencemarkan nama baik Satpol PP dan Pemkot Surabaya. Tindakan oknum ini sangat tidak berperikemanusiaan dan tidak mempunyai empati terhadap warga yang sedang kena musibah,” ujar Saifuddin, Jumat (25/9/2026).
Saifuddin juga mempertanyakan kewenangan anggota Satpol PP menghentikan ambulans yang sedang menjalankan tugas.
“Apa coba relevansinya? Tugas Satpol PP itu menegakkan Perda, bukan kemudian melakukan sweeping terhadap ambulans yang memakai sirene. Ini jauh di luar nalar kita,” tegasnya.
Tak hanya persoalan kewenangan dan sikap petugas, Saifuddin juga menyoroti kendaraan yang digunakan oknum tersebut. Ia menyebut sepeda motor yang dikendarai petugas dalam video tidak dilengkapi kedua kaca spion.
“Si oknum ini sendiri tidak mematuhi aturan lalu lintas. Sepeda motornya tidak ada spionnya dua-duanya, tapi menegur dengan bahasa-bahasa yang sangat kasar. Seakan-akan jalan raya ini milik dia sendiri,” cetusnya.
Karena itu, Saifuddin meminta Kepala Satpol PP Surabaya memberikan tindakan tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin.
“Saya meminta kepada Kepala Satpol PP untuk segera memanggil orang ini dan memberikan penegasan. Kalau perlu copot, berhentikan saja. Jangan sampai ada anggota Satpol PP yang arogan dan macak seperti preman di jalanan,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Surabaya Irna Pawanti sebelumnya menyatakan pihaknya telah memanggil anggota yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
Menurut Irna, kejadian bermula ketika petugas melihat kedua kaca spion ambulans dalam kondisi tertutup. Petugas kemudian berusaha memberi tahu pengemudi. Namun, komunikasi disebut terganggu suara sirene ambulans yang cukup keras.
Petugas kemudian mengetuk kaca ambulans dan meminta sirene dikecilkan, sekaligus menanyakan apa yang dibawa di dalam kendaraan. Setelah mengetahui ambulans tersebut membawa jenazah, petugas mempersilakan kendaraan melanjutkan perjalanan.
Satpol PP Surabaya menyebut kejadian tersebut sebagai miskomunikasi dan menegaskan tidak ada niat untuk menghalangi ambulans. Kedua pihak juga disebut telah dimediasi dan saling memaafkan.
Meski demikian, Saifuddin menegaskan Komisi A DPRD Surabaya tetap akan memanggil anggota Satpol PP yang bersangkutan untuk meminta penjelasan secara langsung.
“Kami di Komisi A juga akan memanggil yang bersangkutan. Kami ingin pertanyakan langsung apa maksud dan tujuannya melakukan hal tersebut di lapangan,” pungkasnya.

