SURABAYA (Kabarjawatimur) – Pelayanan publik di Surabaya diminta tidak berhenti di balik meja kantor pemerintahan. Aparatur sipil negara (ASN) justru didorong hadir langsung di tengah masyarakat melalui kebijakan berkantor di Balai RW yang digagas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari DPRD Surabaya. Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno menilai keberadaan ASN di Balai RW dapat memperpendek jarak antara pemerintah dengan masyarakat sekaligus mempercepat respons terhadap berbagai persoalan di tingkat lingkungan.
Menurut Anas, Balai RW merupakan titik pemerintahan yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari warga. Karena itu, keberadaannya harus dimanfaatkan secara optimal sebagai ruang pelayanan, koordinasi, sekaligus komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
“RW adalah pemberi layanan dalam struktur birokrasi yang paling dekat dengan warga. Dengan ngantor di Balai RW, artinya ada optimalisasi layanan,” ujar Anas, Kamis (24/9/2026).
Ia mengatakan, kehadiran ASN di lingkungan RW bukan sekadar memindahkan tempat bekerja. Aparatur harus mampu melihat langsung persoalan masyarakat dan mempercepat koordinasi dengan perangkat daerah yang berkaitan.
Persoalan kemiskinan, stunting, bantuan sosial hingga kebutuhan pelayanan lainnya, kata Anas, akan lebih mudah dipetakan ketika pemerintah hadir langsung di tengah warga.
“Semua upaya pemberian layanan terbaik kepada masyarakat harus dilakukan. Layanan online tetap jalan dan kehadiran fisik di Balai RW juga jalan. Layanan digital harus menjadi panduan untuk mengurai problema di akar rumput,” katanya.
Jangan Sekadar Pindah Meja
Anas menekankan, kebijakan ASN berkantor di Balai RW harus menghasilkan perubahan nyata dalam pelayanan publik. Jangan sampai kehadiran aparatur hanya sebatas berpindah lokasi kerja tanpa memberikan dampak bagi masyarakat.
ASN yang berada di Balai RW diharapkan mampu menerima keluhan warga, mengidentifikasi persoalan, melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), hingga memastikan adanya tindak lanjut.
Di sisi lain, Anas menilai digitalisasi pelayanan tetap harus diperkuat. Layanan berbasis teknologi dan pelayanan tatap muka dinilai bukan dua hal yang harus dipertentangkan.
Layanan digital dapat mempercepat administrasi, sementara kehadiran ASN di Balai RW menjadi ruang bagi warga yang membutuhkan penjelasan maupun pendampingan secara langsung.
Terlebih, tidak semua masyarakat memiliki kemampuan atau akses yang sama dalam menggunakan layanan digital. Kehadiran aparatur di tingkat lingkungan dapat menjadi jembatan agar pelayanan pemerintah tetap dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.
“Yang paling penting, masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan dan persoalan di tingkat lingkungan bisa lebih cepat diketahui serta ditindaklanjuti,” pungkas Anas.

