Karangan Bunga Kritik Pedas Kepung Siola, Pedagang Buah Tanjungsari Sentil Kepala Dinkopumdag

SURABAYA (Kabarjawatimur) – Deretan karangan bunga bernada kritik pedas mendadak menghiasi area depan Kantor Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) atau Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola, Jalan Tunjungan, Surabaya, sejak Rabu malam hingga Kamis pagi (24/9/2026).

Papan-papan bunga tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, Mia Santi Dewi. Aksi itu menjadi bentuk protes simbolis para pedagang Pasar Buah Tanjungsari 77 terhadap kebijakan pembatasan jam operasional pasar.

Kekecewaan pedagang muncul karena mereka menilai Dinkopumdag belum hadir secara langsung untuk mendampingi dan mencarikan solusi atas polemik jam operasional yang berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.

Pesan-pesan dalam karangan bunga itu tak sekadar menyindir. Sebagian bahkan menggambarkan keresahan pedagang yang mengaku tengah berjuang mempertahankan sumber penghidupan.

Salah satu karangan bunga bertuliskan:

“Bu Mia tolong jangan jahat dg kami pedagang buah, kami tidak liar, kami bukan maling, kami hanya menyambung hidup.”

Pesan tersebut ditutup dengan tulisan, “Pedagang buah yang menangis tiap malam.”

Karangan bunga lainnya menyampaikan protes lebih tegas sekaligus membuka ruang untuk dialog.

“Bu Mia jangan matikan usaha kami dengan kebijakanmu atau gerakan perlawanan akan dimulai dari pedagang buah Surabaya.”

Sentilan terhadap jajaran Dinkopumdag juga terlihat dalam karangan bunga lain.

“Bu Mia kami tunggu datang ke Pasar Buah Tanjungsari Surabaya, lihat bagaimana kami bertahan hidup. Kita diskusi di pasar, jangan hanya duduk manis di meja,” demikian pesan yang mengatasnamakan Pedagang Buah Melawan.

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Buah Tanjungsari 77 Surabaya, Rifai, membenarkan pengiriman karangan bunga tersebut. Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk protes yang ditempuh secara santun, namun tetap tegas, setelah komunikasi formal yang dilakukan pedagang belum mendapatkan respons.

“Ya, ini matinya hati nurani wali kota dan kepala dinas Dinkopumdag,” tegas Rifai, Kamis (24/9/2026).

Rifai menjelaskan, para pedagang sebelumnya telah menyampaikan surat aspirasi resmi pada 15 September 2026. Surat tersebut dikirimkan kepada Wali Kota Surabaya, Kepala Dinkopumdag, Satpol PP, hingga DPRD Kota Surabaya.

Namun, hingga sembilan hari setelah surat dikirim, pihaknya mengaku belum menerima balasan maupun ruang dialog dari pemerintah.

“Kita sudah berkirim surat tanggal 15 September, baik ke wali kota, ke kepala dinas, Satpol PP, bahkan ke DPRD Surabaya. Sampai hari ini belum ada jawaban dan belum ada tanggapan. Jadi kan hati nuraninya mati,” ujarnya.

Melalui aksi tersebut, Rifai berharap Pemkot Surabaya melihat persoalan pedagang secara lebih proporsional. Para pedagang meminta agar pemerintah tidak menyamaratakan mereka dengan pedagang yang berjualan tanpa izin.

Menurut Rifai, pedagang Pasar Buah Tanjungsari 77 memiliki kondisi dan legalitas usaha yang perlu dipertimbangkan dalam penerapan kebijakan jam operasional.

Karena itu, mereka berharap adanya diskresi atau kebijakan khusus agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

“Semoga tergugah hatinya, sehingga ada kebijakan khusus buat pedagang Pasar Buah Tanjungsari 77,” harapnya.

Namun, dinamika protes tersebut berlangsung singkat. Berdasarkan pantauan di lokasi MPP Siola, Jalan Tunjungan, Kamis sekitar pukul 15.00 WIB, deretan karangan bunga yang sebelumnya memenuhi area tersebut sudah tidak terlihat.

Belum diketahui siapa pihak yang memindahkan atau menertibkan karangan bunga tersebut.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinkopumdag Kota Surabaya Mia Santi Dewi juga telah dilakukan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinkopumdag belum memberikan respons terkait aksi protes maupun aspirasi pedagang Pasar Buah Tanjungsari 77.

(alf)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *