SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Unit Reskrim Polsek Bubutan menindak tegas tiga pelaku kejahatan jalanan (Curanmor) dibeberapa tempat di kota Surabaya dan Sidoarjo. Ketiganya ditembak pada bagian kaki karena mencoba kabur saat penangkapan.
Tersangkanya, M.H (30) asal Dusun Pangmasarah Kel.Madulang Kec.Omben Sampang yang tinggal di Jalan Kedungmangu Surabaya yang berperan sebagai eksekutor.
R.B.F, (32) asal Jalan Pelemahan Gg.2 yang berperan sebagai joki dan O.A.S.D (34) warga Jalan Srengganan dalam Gg.1. Dia berperan sebagai penadah.
Dua pelaku ini, terakhir beraksi didepan rumah Jalan Tulungagung 3 kel.Gundih Kec.Bubutan pada, Senin 14 September 2026 sekitar pukul 12.35 wib.
“M.H adalah residivis Polsek Dukuh Pakis Surabaya perkara curanmor, O.A. residivis perkara curanmor dan narkoba di Sidoarjo,” jelas AKP Hadi Ismanto Kasihumas Polrestabes Surabaya, Kamis (24/9/2026).
Terhadap ketiganya, lanjut AKP Hadi terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena mencoba melakukan perlawanan dengan mencoba kabur saat digelandang petugas.
Ketika itu melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat Nopol W-6136-ZX milik korban yang dilakukan oleh tersangka M dan R.B.F. di depan rumah Jalan Tulung Agung 3 No.20 Surabaya.
Sebelum melakukan pencurian kedua pelaku lebih dulu berputar ke Jalan Gundih dan Margorukun tetapi saat itu tidak menemukan sepeda motor yang akan di curi, kemudian kedua tersangka masuk ke Tulungagung Surabaya.
“Dua pelaku mendapatkan sepeda motor Honda beat Nopol W 6136 ZX dilokasi tersebut dan tersangka langsung merusak kunci setir dan membawa sepeda motor tersebut. Aksinya terekam CCTV,” tambah AKP Hadi.
Atas kejadian tersebut Unit reskrim Polsek Bubutan melakukan Cek TKP dan mengumpulkan CCTV sepanjang jalan yang di lalui oleh kedua tersangka serta melakukan penyelidikan.
Pada hari Minggu 20 September sekitar pukul 22.00 wib petugas mendapati informasi keberadaan pelaku M.H. kemudian berhasil melakukan penangkapan dan dikembangkan ke pelaku yang lain.
Dari hasil interogasi tersangka mengakui selain melakukan pencurian di beberapa lokasi diantaranya, Warkop Pondok Candra Sabtu, 12 September 2026 jam jam 23.00 wib dapat Vario warna hitam. Rumah makan di Sidoarjo, pada 12 Agustus 2026, hasil Scoopy.
Toko Alpa Pondok Candra Sidoarjo hasil Honda Beat hitam merah pada tanggal 6 September 2026. Warkop Bening Pasar Kembang, hasil Honda Beat pada 29 Agustus 2026, Warkop Bening Pasar Kembang, hasil Vario putih, pada 19 September 2026.
Di Warkop Keputih hasil Honda Beat warna hitam pada 3 September 2026, Alfamidi Keputih hasil Honda Beat Street dan di Warkop Sentral Jl. A yani hasil Honda Beat hitam.
“Hasil kegiatannya setelah mencuri sepeda motor tersebut oleh kedua tersangka dijual ke tersangka O.A.S.D,” tambah AKP Hadi.
Dari kelompok ini disita barang bukti, sepeda motor Honda Genio warna hitam tahun 2019 nopol L 5420 KL, 2 Jarum pengerusak Kunci sepeda motor, Magnet pembuka kunci, kunci pas 8 dan 10, Rekaman CCTV, 2 buah helm yang di gunakan tersangka, 10 plat nomor kendaraan yang sudah di curi, 10 klip sabu siap edar, dan timbangan.(*)

