Desil Berubah, Bantuan Terancam Hilang, Lutfiyah Minta Data Warga Tak Asal Diputus

SURABAYA (KabarJawatimur) – Perubahan status desil yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi warga mulai menjadi sorotan DPRD Kota Surabaya. Pasalnya, ketidaktepatan data dapat berujung pada hilangnya akses masyarakat terhadap berbagai program bantuan pemerintah.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Lutfiyah, menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan. Menurutnya, warga yang merasa kondisi ekonominya tidak berubah tetapi status desilnya justru bergeser memiliki hak untuk menyampaikan sanggahan.

“Bisa melakukan sanggahan. Segera melakukan sanggahan biar cepat di-update sesuai data yang valid dan terkini,” kata Lutfiyah.

Ia menekankan, pembaruan data tidak hanya menjadi tanggung jawab warga. Petugas yang melakukan survei maupun pendataan di lapangan juga dituntut bekerja secara teliti agar data yang dihasilkan benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat.

“Semua pihak harus proaktif dan bagi petugas survei harus benar-benar teliti, tidak boleh serampangan,” tegasnya.

Lutfiyah mengatakan, data desil tidak semestinya dipandang sebagai data yang bersifat permanen. Kondisi ekonomi masyarakat sangat mungkin mengalami perubahan, baik membaik maupun memburuk.

Karena itu, ia mendorong adanya evaluasi data secara berkala agar perubahan kondisi warga dapat segera tercermin dalam sistem.

“Memang harus ada evaluasi data secara berkala, karena kondisi ekonomi masyarakat tidak statis, bahkan sangat dinamis,” ujarnya.

Menurutnya, mekanisme sanggahan yang disediakan pemerintah menjadi salah satu jalan bagi warga untuk memperbaiki data yang dianggap tidak sesuai. Namun, proses tersebut harus benar-benar mudah diakses dan ditindaklanjuti dengan verifikasi yang akurat.

Persoalan data desil dinilai penting karena dampaknya tidak berhenti pada administrasi. Kesalahan penetapan desil dapat memengaruhi kesempatan warga mendapatkan bantuan sosial maupun dukungan pendidikan.

Terlebih bagi keluarga kurang mampu yang memiliki anak sekolah atau mahasiswa, perubahan status desil yang tidak sesuai kondisi riil bisa membuat mereka kehilangan akses terhadap program bantuan yang seharusnya diterima.

Karena itu, Komisi D mendorong agar pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya menunggu warga mengadu.

“Data harus valid dan terkini. Karena kondisi ekonomi masyarakat terus bergerak, maka evaluasinya juga harus dilakukan secara berkala,” pungkas Lutfiyah.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *