SURABAYA ( KabarJawatimur) – Temuan limbah medis berupa jarum suntik di wilayah Sidoarjo yang dikaitkan dengan RSUD Eka Candrarini menjadi perhatian DPRD Kota Surabaya. Komisi D meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada bantahan pihak rumah sakit, tetapi harus dibuktikan melalui penelusuran yang transparan.
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, mengatakan pengelolaan limbah medis merupakan persoalan serius karena menyangkut keselamatan masyarakat dan lingkungan.
Menurutnya, apabila RSUD Eka Candrarini memastikan limbah jarum suntik yang ditemukan bukan berasal dari fasilitas tersebut, maka perlu dilakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap rantai pengelolaan limbah.
“Kalau memang bukan dari RSUD Eka Candrarini, tentu harus dibuktikan. Yang paling penting sekarang adalah bagaimana memastikan sumber limbah tersebut. Jangan sampai hanya terjadi saling bantah, tetapi sumbernya tidak pernah ditemukan,” ujar Akmarawita.
Ia menegaskan, limbah medis seperti jarum suntik memiliki risiko tinggi karena dapat melukai masyarakat maupun menimbulkan persoalan kesehatan apabila tidak ditangani dengan benar.
Karena itu, Komisi D mendorong Pemkot Surabaya bersama instansi terkait melakukan penelusuran mulai dari proses pemilahan limbah di fasilitas kesehatan, penyimpanan, pengangkutan hingga pengelolaan di tempat akhir.
“Ini bukan sekadar soal siapa yang benar atau siapa yang salah. Ada kepentingan keselamatan masyarakat yang harus kita lindungi. Kalau ada limbah medis ditemukan di luar area fasilitas kesehatan, harus jelas bagaimana limbah itu bisa sampai ke sana,” tegasnya.
Akmarawita juga meminta seluruh rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan di Surabaya memperketat pengawasan terhadap pengelolaan limbah medis, termasuk memastikan pihak ketiga yang menangani limbah benar-benar menjalankan tugas sesuai ketentuan.
“Jangan hanya melihat administrasinya lengkap. Pengawasan di lapangan juga harus dilakukan. Kita ingin memastikan limbah medis benar-benar berakhir di tempat pengolahan yang semestinya dan tidak tercecer ke lingkungan,” katanya.
Politisi Golkar tersebut menambahkan, Komisi D akan mencermati hasil penelusuran yang dilakukan Pemkot Surabaya terkait temuan tersebut. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, DPRD meminta pemerintah tidak ragu mengambil langkah tegas.
Sebaliknya, jika hasil pemeriksaan menunjukkan limbah tersebut memang tidak berasal dari RSUD Eka Candrarini, masyarakat juga harus mendapatkan penjelasan secara terbuka agar tidak muncul tudingan yang merugikan pihak tertentu.
“Harus ada kepastian berdasarkan fakta dan pemeriksaan. Masyarakat berhak tahu apa sebenarnya yang terjadi dan dari mana limbah medis tersebut berasal,” pungkasnya

