SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Lima orang resmi menjadi Warga Negara Indonesia setelah mengucapkan sumpah/janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Kamis, 13 Agustus 2026.
Mereka kini memikul tanggung jawab yang tidak berhenti pada status kewarganegaraan, tetapi juga pada kewajiban untuk menaati hukum dan ikut menjaga kehidupan berbangsa.
“Jangan pernah jadikan kewarganegaraan ini hanya sebagai pengakuan formal,” kata Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Raden Fadjar Widjanarko, dalam sambutannya.
Fadjar meminta kelima WNI tersebut membuktikan ke-Indonesiaan mereka melalui tindakan sehari-hari. Menurut dia, kecintaan terhadap Indonesia harus diwujudkan dengan menjunjung Pancasila, menaati hukum, menjaga toleransi dan kerukunan, serta mengambil bagian dalam pembangunan.
“Buktikanlah ke-Indonesia-an Saudara-Saudari melalui tindakan nyata sehari-hari dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, mematuhi hukum yang berlaku, memelihara toleransi dan kerukunan, serta terlibat secara aktif dalam berbagai pembangunan demi kemajuan bangsa dan negara Indonesia,” ujarnya.
Sumpah kewarganegaraan itu menjadi salah satu rangkaian Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan di lingkungan Kanwil Kemenkum Jatim. Pada hari yang sama, satu orang diangkat sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dua orang pejabat fungsional dilantik sebagai Perencana Ahli Pertama, dan delapan orang dilantik sebagai Anggota Pergantian Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris.
Rangkaian acara diawali dengan pembacaan surat keputusan dan pengucapan sumpah/janji. Para pejabat dan anggota MPD kemudian menandatangani berita acara serta pakta integritas sebagai penanda dimulainya amanah baru.
Bagi dua Perencana Ahli Pertama yang baru dilantik, jabatan tersebut membawa tanggung jawab untuk ikut memperkuat kerja organisasi. Khoirul Fatihin mengatakan pelantikan menjadi titik awal untuk meningkatkan kontribusinya.
“Saya merasa sangat bersyukur dan bangga atas amanah yang diberikan. Pelantikan ini menjadi sebuah tanggung jawab baru bagi saya untuk dapat bekerja lebih baik di Kanwil Kemenkum Jatim,” kata Khoirul.
Hal senada disampaikan Moch. Damar Jaya. Ia berharap penempatannya di Kementerian Hukum dapat menjadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan ditempatkan saya di Kemenkum, saya berharap Kemenkum menjadi lebih baik dan bisa memberikan layanan kepada masyarakat. Kemenkum pasti hebat!” ujarnya.
Pelantikan tersebut mempertemukan beberapa jenis amanah dalam satu momentum. PPNS membawa kewenangan penegakan hukum sesuai tugas dan kewenangannya. Perencana Ahli Pertama mengemban fungsi perencanaan dalam organisasi. Sementara anggota MPD memiliki peran dalam pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris.
Karena itu, Fadjar menekankan bahwa jabatan bukan sekadar perubahan status administratif. Setiap sumpah yang diucapkan membawa konsekuensi berupa tanggung jawab, integritas, dan kewajiban untuk memberikan kinerja terbaik.
Bagi lima WNI baru, sumpah setia menjadi awal dari hubungan hukum dan kebangsaan mereka sebagai bagian dari Indonesia. Bagi para pejabat dan anggota MPD yang dilantik, sumpah menjadi pengingat bahwa kewenangan yang diterima harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Momentum pelantikan itu pada akhirnya bukan hanya tentang siapa yang dilantik, tetapi tentang amanah yang dimulai setelah seremoni berakhir.(*)

