Kabur Bawa Barang Jarahan, Jambret asal Sampang Dibekuk

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)-Jambret Ampel Dibekuk, Satu Buron Dihimbau Menyerah. Mereka yang biasa menyatroni pengunjung wisata religi Sunan Ampel dibekuk oleh unit Resmob Polres Tanjung Perak Surabaya.

Pelaku ini pada Minggu, 25 Desember 2022 beraksi didepan rumah potong hewan Jalan Pegirian, Kota Surabaya. Menggasak handpone (HP) milik FR (10) asal Tenggumung.

Tersangka yang dibekuk berinisial, MS (41) asal Dusun Meteng Tengah, Omben, Sampang.

“Jadi, dalam aksi itu Pelaku merebut HP dari tangan korban yang sedang lengah, selanjutnya melarikan diri dengan cara berlari untuk menghindari kejaran Korban,” kata Iptu Suroso, Kasi Humas Polres Tanjung Perak, Jumat (10/2/2023).

Petugas dari unit IV SatReskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang mendapatkan jambret di wilayah Ampel namun pelaku berhasil kabur dengan dibantu oleh orang yg tidak dikenal langsung melakukan penyelidikan.

Anggota unit IV yang sudah memiliki data terkait pelaku, berhasil mengamankan MS, pada tanggal 31 Januari 2023 di Giras Kopi 50 Jalan Gresik sekira jam 13.30 WIB dan langsung diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Dia (MS) merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2022 dan menjalani hukuman selama 7 bulan,” imbuh Suroso.

Polisi juga menghimbau agar pelaku yang kabur rekan tersangka ini untuk menyerahkan diri. Anggota Unit IV sudah mengetahui data dan dalam dalam proses pengejaran.

Barang bukti disita dari tersangka, motor Yamaha Vega warna hijau, kaos lengan pendek warna abu-abu, celana jeans panjang warna biru. Disita dari korban, dos book HP VIVO 1 Pro.(*)

Reporter: Eko

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *