SURABAYA ( Kabarjawatimur) – Maraknya pencurian aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak bisa lagi dianggap sebagai kasus kriminal biasa. Hilangnya pagar pembatas jalan, tiang penerangan, hingga kursi besi di ruang publik menjadi sinyal lemahnya perlindungan terhadap aset negara yang dibangun menggunakan uang rakyat.
Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Anggota Komisi C DPRD Surabaya sekaligus Ketua Fraksi PSI, Josiah Michael. Ia mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku pencurian sekaligus memperkuat pengawasan agar kasus serupa tidak terus berulang.
“Aset kota ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat Surabaya. Kalau masyarakat ikut menjaga, tentu potensi pencurian bisa ditekan,” ujar Josiah, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, maraknya pencurian fasilitas publik menunjukkan keamanan kota perlu mendapat perhatian lebih serius. Pasalnya, yang hilang bukan hanya barang bernilai ekonomi, tetapi juga fasilitas yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas.
“Maraknya pencurian menurut saya menjadi indikator bahwa Kota Surabaya sudah tidak lagi aman. Kalau sampai pagar pembatas jalan juga hilang, tentu sudah sangat keterlaluan,” tegasnya.
Josiah meminta aparat penegak hukum tidak hanya mengungkap pelaku, tetapi juga memutus mata rantai penjualan barang hasil curian yang diduga masuk ke lapak barang bekas. Penindakan yang tegas dinilai penting agar memberikan efek jera sekaligus mencegah kasus serupa terus terjadi.
“Kami meminta aparat bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Maraknya pencurian, begal hingga aksi premanisme menuntut aparat bekerja lebih keras agar masyarakat merasa aman,” katanya.
Sorotan tersebut muncul setelah dua kursi besi berlogo Pemkot Surabaya ditemukan di sebuah lapak barang bekas di Jalan Kaliwaron. Kursi itu ditemukan anggota Satpol PP saat patroli rutin pada 23 Juli 2026 dan diduga merupakan bagian dari aset pemerintah yang hilang.
Sebelumnya, masyarakat juga dihebohkan dengan hilangnya pagar pembatas jalan serta sejumlah tiang penerangan di kawasan Jalan Ketabang Kali, tepatnya di seberang Grand City Mall hingga sekitar jembatan penghubung Jalan Ketabang dengan Surabaya Plaza. Hilangnya fasilitas tersebut tidak hanya mengurangi estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya mencatat hingga 2026 terdapat sekitar 220 kursi besi yang dipasang di berbagai ruang publik. Namun, sebanyak 45 kursi dilaporkan hilang, meski sebagian berhasil ditemukan kembali melalui penelusuran petugas.
Josiah menilai pengamanan aset daerah tidak cukup hanya mengandalkan patroli pemerintah. Ia mengajak masyarakat ikut mengawasi dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi merugikan daerah.
“Fasilitas umum dibangun dari uang rakyat. Sudah seharusnya kita jaga bersama agar manfaatnya tetap bisa dirasakan masyarakat,” tandasnya.
Maraknya pencurian aset publik menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Selain penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, pengawasan terhadap penampung barang bekas serta keterlibatan masyarakat dinilai menjadi kunci agar aset milik daerah tidak terus menjadi sasaran pencurian.

