Model Perlindungan Anak PMI Gresik Diakui Nasional, Bupati Yani Raih Penghargaan Kepala Daerah Inspiratif

GRESIK, (Kabarjawatimur.com) – Komitmen Pemkab Gresik dalam melindungi anak-anak pekerja migran Indonesia (PMI) mendapat pengakuan di tingkat nasional. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Inspiratif dalam Gerakan Peduli Anak Pekerja Migran Indonesia dari Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Penghargaan tersebut diserahkan dalam Diskusi Publik Nasional bertema Anak Pekerja Migran Indonesia: Tantangan, Pelindungan, dan Masa Depan, sekaligus menjadi apresiasi atas inovasi Pemkab Gresik dalam membangun sistem perlindungan anak PMI, khususnya yang lahir dari keluarga pekerja migran di Malaysia.

Dalam forum tersebut, Bupati Yani menegaskan bahwa perlindungan anak PMI tidak cukup hanya dengan memulangkan mereka ke Indonesia. Negara juga harus memastikan setiap anak memiliki identitas hukum, akses pendidikan, layanan kesehatan, serta kesempatan membangun masa depan yang lebih baik.

“Menyelamatkan satu anak berarti menyelamatkan satu generasi. Anak-anak tidak boleh menjadi korban migrasi,” ujar Gus Yani.

Berdasarkan data Pemkab Gresik, terdapat 8.348 pekerja migran asal Gresik yang tersebar di 10 kecamatan, dengan Malaysia menjadi negara tujuan utama. Kondisi tersebut mendorong Pemkab Gresik membangun model perlindungan anak PMI melalui tiga tahapan, yakni pendataan dan pemenuhan identitas hukum, pemulangan anak ke daerah asal, serta pendampingan setelah kembali ke Gresik.

Program tersebut mencakup fasilitasi dokumen kependudukan, akses pendidikan, layanan kesehatan, pendampingan psikososial hingga perlindungan sosial melalui kolaborasi lintas instansi.

Hingga Juli 2026, Pemkab Gresik telah memfasilitasi pemulangan sembilan anak PMI asal Gresik melalui dua gelombang pemulangan. Selain itu, Gresik juga membantu kepulangan tiga anak pekerja migran dari daerah lain sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan anak secara nasional.

Menurut Yani, keberhasilan perlindungan anak PMI hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, KBRI, diaspora, pemerintah desa, hingga keluarga.

“Pemulangan bukan akhir dari perlindungan. Yang terpenting adalah memastikan anak-anak memperoleh identitas, pendidikan, layanan kesehatan, dan masa depan yang layak,” tegasnya.

Dirjen Pemberdayaan Kementerian P2MI, Muh. Fachri, yang mewakili Menteri P2MI, menyatakan perlindungan pekerja migran harus mencakup keluarga, terutama anak-anak mereka. Menurutnya, keberhasilan migrasi tidak hanya diukur dari besarnya remitansi, tetapi juga dari kualitas kehidupan keluarga yang ditinggalkan.

Dia menambahkan, penguatan pendataan anak PMI sejak tingkat desa menjadi langkah penting agar negara dapat memberikan perlindungan yang tepat sasaran sekaligus mencegah munculnya persoalan sosial antargenerasi.

Reporter : Azharil Farich

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *