Arjuna Rizki Dwi Kresnayana : Musisi Jalanan Harus Punya Wadah Resmi dan Jamsostek

SURABAYA ( Kabarjawatimur.com)– Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Arjuna Rizki Dwi Kresnayana, menegaskan bahwa penanganan musisi jalanan dan pengemis di Kota Surabaya harus mengedepankan pendekatan yang manusiawi. Menurutnya, kebijakan pemerintah tidak boleh berhenti pada tindakan penertiban semata, tetapi harus disertai solusi nyata yang mampu meningkatkan kesejahteraan mereka.

Arjuna mengatakan, tidak semua yang berada di jalan memiliki latar belakang yang sama. Musisi jalanan merupakan individu yang memiliki kemampuan seni dan kreativitas yang patut dihargai, sedangkan pengemis umumnya terdorong oleh faktor ekonomi dan keterbatasan akses pekerjaan.

“Penertiban memang diperlukan untuk menjaga ketertiban umum. Namun jangan hanya diangkut, lalu persoalan dianggap selesai. Mereka harus diberi solusi. Musisi jalanan perlu diberi wadah resmi untuk berkarya, sementara pengemis harus dibina agar dapat mandiri. Pemerintah harus hadir memberikan jalan keluar, bukan sekadar melakukan penertiban,” ujar Arjuna.

Ia mendorong Pemerintah Kota Surabaya melalui dinas terkait untuk menyediakan ruang-ruang pertunjukan resmi bagi musisi jalanan, seperti di taman kota, kawasan wisata, sentra kuliner, maupun ruang publik lainnya. Dengan sistem yang tertata melalui pendataan dan perizinan, para musisi jalanan dapat menyalurkan bakatnya secara legal, tertib, sekaligus memberikan hiburan bagi masyarakat.

Selain itu, Arjuna mengusulkan agar musisi jalanan yang telah terdata memperoleh perlindungan sosial melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek). Menurutnya, mereka juga merupakan pekerja sektor informal yang berhak mendapatkan jaminan atas risiko kerja maupun perlindungan sosial lainnya.

Sementara itu, bagi pengemis yang terjaring operasi penertiban, pemerintah perlu memperkuat program rehabilitasi sosial, pelatihan keterampilan, pendampingan, hingga pemberdayaan ekonomi agar mereka memiliki kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak dan tidak kembali ke jalan.

Menurutnya, langkah tersebut jauh lebih efektif dibandingkan sekadar melakukan razia berulang tanpa menyelesaikan akar persoalan.

Arjuna juga mengingatkan agar setiap penanganan tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Aparat di lapangan diminta bertindak secara persuasif dan humanis sehingga proses penertiban tidak menimbulkan stigma maupun perlakuan yang merendahkan martabat masyarakat.

“Tujuan akhirnya bukan hanya membuat jalanan lebih tertib, tetapi menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera. Musisi jalanan harus memiliki ruang berkarya yang resmi dan perlindungan sosial yang jelas, sedangkan masyarakat yang terpaksa mengemis harus dibantu agar bisa keluar dari lingkaran kemiskinan. Itulah orientasi kebijakan yang seharusnya diwujudkan pemerintah,” tegasnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *