JAKARTA ( Kabarjawatimur.com) –Langkah cepat Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindaklanjuti pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menuai apresiasi dari berbagai pihak. Penanganan perkara tersebut dinilai menunjukkan komitmen penegakan hukum yang profesional sekaligus menjaga sinergi antarlembaga penegak hukum.
Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono memastikan Kejagung menerima pelimpahan tiga perkara yang sebelumnya ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
“Kami secara formil akan menerima penyerahan penanganan tiga perkara hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi dalam penanganan, karena faktanya masyarakat menunggu penyelesaian perkara,” ujar Rudi Margono di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).
Tiga perkara yang dilimpahkan meliputi dugaan korupsi di sektor batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Dalam proses penyidikan, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sebuah money changer, Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum agar berjalan sesuai koridor hukum dan tidak menimbulkan gesekan antarinstitusi.
“Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif memastikan kasus yang belakangan banyak diberitakan dapat berjalan sesuai koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya membedakan antara dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh individu dengan institusi tempat individu tersebut bertugas.
“Kami juga ingin memastikan tidak adanya gesekan atau friksi antarinstitusi terkait penanganan kasus ini. Bagaimanapun ini adalah kasus yang berkaitan dengan oknum, bukan institusi,” tegasnya.
Senada dengan itu, Senator DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi sikap Komisi III DPR RI yang menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan tanggung jawab individu, bukan lembaga secara keseluruhan.
“Pernyataan resmi dari Komisi III DPR RI patut diapresiasi publik karena kita harus mampu memilah persoalan yang disebabkan oleh oknum. Jangan sampai penyimpangan yang dilakukan seseorang kemudian dikaitkan dengan seluruh institusi. Kita sedang menghadapi tantangan besar untuk memperkuat posisi Indonesia di tengah kompetisi global,” ujar perempuan yang akrab disapa Ning Lia itu.
Menurutnya, fokus seluruh elemen bangsa saat ini adalah mendukung implementasi visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, mulai dari penguatan sektor pertahanan dan keamanan hingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang produktif.
Ning Lia juga memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas respons cepat terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik, termasuk langkah Kejaksaan Agung dalam menangani perkara yang tengah menjadi sorotan.
“Bapak Presiden memang dikenal responsif terhadap aspirasi masyarakat. Kita juga melihat Kejaksaan Agung bergerak cepat menyikapi sekaligus melakukan langkah penegakan hukum terhadap kasus yang viral tersebut. Ini tentu patut diapresiasi bersama,” pungkasnya.

