JAKARTA ( Kabarjawatimur.com) – Komite III DPD RI memberikan apresiasi kepada Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) atas pelaksanaan ibadah haji 2026 yang dinilai berjalan sukses, lebih tertata, serta mengalami peningkatan dalam aspek pelayanan kepada jemaah.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komite III DPD RI bersama Kemenhaj RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dalam rangka inventarisasi materi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.
Rapat tersebut dihadiri Menteri Haji dan Umrah RI M. Irfan Yusuf, Sekretaris Jenderal Kemenhaj Teguh Dwi Nugroho, serta jajaran pejabat terkait. Forum dipimpin Jelita Donal dan Prof. Dailami serta diikuti anggota Komite III DPD RI.
Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyampaikan sejumlah catatan evaluasi agar kualitas penyelenggaraan haji ke depan semakin baik.
Menurut Ning Lia, sejumlah kebijakan Pemerintah Arab Saudi dalam menjaga keselamatan jemaah, termasuk pengaturan waktu pelaksanaan lempar jumrah dan pembatasan aktivitas saat kondisi cuaca ekstrem, menjadi langkah positif yang perlu diapresiasi.
Namun, ia juga memberikan perhatian terhadap aspek pelayanan dasar, khususnya kebersihan saat fase Armuzna.
“Terkait kebersihan, khususnya pada fase Armuzna, kami berharap syarikah dapat mengoptimalkan ketersediaan petugas kebersihan. Mengingat penggunaan fasilitas umum seperti toilet sangat tinggi oleh jemaah,” ujar Ning Lia yang juga keponakan Gubernur Jawa Timur tersebut.
Selain kebersihan, senator asal Jatim itu menyoroti sejumlah hal strategis lainnya. Salah satunya terkait istithaah kesehatan jemaah haji.
Ia menilai keberadaan banyak rumah sakit penyedia layanan medical check-up di berbagai daerah, termasuk Surabaya, memberikan kemudahan bagi calon jemaah. Namun, diperlukan regulasi agar jumlah penyedia layanan tetap terkendali sehingga integrasi data kesehatan jemaah dapat berjalan maksimal.
“Perlu ada pengaturan agar tidak terjadi penambahan yang berlebihan, sehingga sistem pendataan dan integrasi kesehatan jemaah bisa lebih optimal,” jelasnya.
Ning Lia juga mendorong adanya sosialisasi lebih detail terkait mekanisme tanazul mandiri, termasuk konsekuensi teknis yang harus dipahami jemaah agar tidak terjadi kesalahpahaman antara jemaah dengan petugas.
Ia turut menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas konsumsi pada penyelenggaraan haji 2027 melalui penambahan variasi menu makanan.
“Perlu adanya penambahan variasi menu konsumsi agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan sesuai dengan semangat pelayanan haji dari hati,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah RI M. Irfan Yusuf menyampaikan bahwa masukan dari Komite III DPD RI menjadi bagian penting dalam evaluasi menyeluruh penyelenggaraan haji 2026.
Evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan serta peningkatan kualitas layanan menuju pencapaian Labaytum Excellence Award.
Komite III DPD RI juga mendorong penguatan pengawasan terhadap penyelenggaraan haji khusus, termasuk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), agar tetap menjalankan fungsi pembinaan dan pendampingan sesuai aturan.
Selain itu, pengawasan terhadap potensi pungutan kepada jemaah juga menjadi perhatian, termasuk penertiban identitas di area tenda Arafah dan Mina.
“Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi pijakan dalam memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang lebih profesional, transparan, serta berorientasi pada kenyamanan dan keselamatan jemaah,” pungkasnya.

