AKBP Edy Ditarik ke Polda, Jabatan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Diganti AKBP David

SURABAYA (Kabarjawatimur.com)– Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan internal melalui terbitnya Surat Telegram (TR) mutasi terbaru. Salah satu adalah AKBP Dr. Edy Herwiyanto, S.H., M.H., M.Kn.

Tertuang dalam Surat TT bernomor : ST/579/V/KEP/2026 tertanggal 19 Mei 2026, Edy dimutasi dari Jabatan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya dan digantikan oleh AKBP David Manurung, S.E., S.I.K., M.H..

Setelah kurang lebih satu tahun lamanya menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya sejak 16 Mei 2025, Edy kini dipindah ke Polda Jatim.

AKBP Dr. Edy Herwiyanto, S.H., M.H., M.Kn. dimutasi sebagai Kabagwassidik Ditres PPA dan PPO Polda Jawa Timur.

Pengganti Edy adalah AKBP David Manurung, S.E., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagwassidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Pergantian tersebut tertuang dalam daftar mutasi perwira menengah Polri di jajaran Polda Jatim. AKBP David menggantikan pejabat sebelumnya dan akan bertugas memimpin satuan reserse kriminal di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Diketahui, mutasi di tubuh Polri merupakan hal yang lumrah sebagai bagian dari penyegaran organisasi, pengembangan karier, serta peningkatan kinerja institusi dalam pelayanan kepada masyarakat.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast membenarkan terkait mutasi jabatan tersebut yang mengatakan mutasi jabatan adalah hal yang wajar dalam suatu organisasi.

“Mutasi jabatan adalah hal yang wajar dalam suatu organisasi termasuk Polda Jatim,” kata Abast, Rabu (20/5/2026).

Abast menjelaskan mutasi jabatan itu dilakukan untuk memberikan penyegaran. Serta meningkatkan kinerja masing-masing personel.

“Selain itu mutasi dilakukan untuk pembinaan karir dan peningkatan profesionalisme serta peningkatan kompetensi,” pungkas Kombes Abast.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *