Kepala SMAN 7 Surabaya Klarifikasi Polemik Komite Sekolah, Heru MAKI Apresiasi Sikap Transparan

Surabaya ( Kabarjawatimur.com) – Kepala SMAN 7 Surabaya, Miftachul Huda, akhirnya memberikan klarifikasi langsung melalui sambungan telepon WhatsApp kepada Heru dari MAKI terkait polemik proses pemilihan pengurus Komite Sekolah SMAN 7 Surabaya.Dalam penjelasannya, Miftachul Huda menyampaikan bahwa masa bakti pengurus komite sekolah lama memang telah berakhir pada Maret 2026 sehingga harus segera dilakukan pembentukan pengurus komite yang baru.

Namun, proses pemilihan sempat mengalami keterlambatan lantaran padatnya agenda sekolah selama bulan Ramadan. Selain kegiatan belajar mengajar, pihak sekolah juga disibukkan dengan berbagai kegiatan keagamaan dan akademik lainnya.

Karena kondisi tersebut, pihak sekolah akhirnya mengambil langkah dengan menyampaikan mekanisme penjaringan calon pengurus komite melalui grup WhatsApp wali murid dan koordinator kelas.Dari grup tersebut, masing-masing koordinator kelas memilih dua hingga tiga nama untuk diajukan sebagai calon pengurus komite sekolah baru.

Namun setelah dilakukan validasi, sebagian calon yang terpilih memilih mengundurkan diri serta mencabut kesediaannya menjadi pengurus.

“Setelah proses validasi, akhirnya mengerucut menjadi tujuh orang pengurus inti,” jelas Miftachul Huda.

Tujuh nama tersebut kemudian diperkuat dengan tambahan unsur dari Ikatan Alumni SMAN 7 Surabaya sebagai representasi tokoh masyarakat serta mantan guru yang pernah menjabat sebagai humas sekolah.

Setelah melalui tahapan rekomendasi dan validasi, akhirnya susunan pengurus komite sekolah yang baru resmi terbentuk dan disepakati dalam kegiatan serah terima jabatan pengurus komite lama kepada pengurus baru yang digelar Kamis (07/05/2026).

Dalam komunikasi tersebut, Heru MAKI juga memberikan masukan agar pihak sekolah segera menggelar pertemuan terbuka bersama seluruh wali murid terkait laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan pengurus komite sekolah sebelumnya.

Saran tersebut langsung disambut baik oleh Kepala SMAN 7 Surabaya dan direncanakan akan dilaksanakan pada pekan depan.

Selain itu, Miftachul Huda juga memberikan klarifikasi terkait permohonan pencairan dana komite sekolah sekitar Rp20 juta per bulan yang sebelumnya menjadi sorotan.

Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk membantu pembayaran rutin gaji guru honorer yang selama ini belum sepenuhnya tercukupi dari dana BOS maupun BPOPP.“Dana BOS dan BPOPP masih belum mencukupi untuk pembayaran rutin guru honorer, sehingga sekolah meminta bantuan dari dana komite,” terangnya.

Atas klarifikasi cepat tersebut, Heru MAKI memberikan apresiasi kepada Kepala SMAN 7 Surabaya karena dinilai terbuka dan komunikatif dalam menjelaskan persoalan yang berkembang di masyarakat.

“Inilah wajah pendidikan yang seharusnya. Semua harus transparan, memiliki LPJ yang jelas, dan akuntabel. Semangat untuk Kepala Sekolah SMAN 7 Surabaya dan selamat bertugas untuk pengurus Komite Sekolah yang baru,” pungkas Heru MAKI. (Kj02)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *