Bongkar Sindikat Joki UTBK Lintas Provinsi, Reni Astuti Apresiasi Ketegasan Polrestabes Surabaya

SURABAYA — Praktik curang dalam pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 kembali menjadi sorotan setelah Polrestabes Surabaya membongkar dugaan sindikat joki ujian masuk perguruan tinggi yang disebut telah beroperasi secara terorganisasi lintas provinsi sejak 2017.


Kapolrestabes Surabaya Luthfie Sulistiawan mengatakan, hasil penyelidikan mengungkap sedikitnya 15 tersangka terlibat dalam jaringan tersebut dengan peran berbeda-beda.

“Jaringan ini sangat rapi dan terstruktur di bawah kendali koordinator utama,” ujar Luthfie.
Menurutnya, para tersangka terdiri dari joki lapangan, pemesan jasa, hingga pembuat identitas palsu. Sebagian besar pengguna jasa diketahui menargetkan fakultas bergengsi di sejumlah perguruan tinggi negeri favorit, khususnya fakultas kedokteran.

Hingga kini, polisi telah menahan 14 tersangka, sementara dua aktor utama lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Kasus ini terungkap setelah seorang joki berinisial HR tertangkap saat mengikuti UTBK di kampus Universitas Negeri Surabaya. Pengawas ujian mencurigai identitas peserta karena foto administrasi disebut identik dengan data tahun sebelumnya, namun menggunakan nama berbeda.

Menanggapi pengungkapan kasus tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Reni Astuti mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Surabaya dalam membongkar jaringan perjokian UTBK yang dinilai mencederai integritas dunia pendidikan.

Menurut legislator dapil Surabaya-Sidoarjo itu, kasus tersebut menjadi alarm serius bahwa praktik kecurangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi masih marak terjadi dan melibatkan jaringan profesional.

“Kami mengapresiasi dan mendukung Polrestabes Surabaya mengusut tuntas kasus ini agar integritas dunia pendidikan tetap terjaga,” ujar Reni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/5/2026).

Srikandi PKS itu juga memberikan apresiasi kepada panitia Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) atas sistem pengawasan pelaksanaan UTBK yang dinilai mampu mendeteksi peserta curang sejak awal.

Reni menegaskan, penanganan tegas dan transparan terhadap kasus tersebut penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah praktik serupa kembali terjadi pada pelaksanaan seleksi berikutnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *