SIDOARJO-Sebuah gudang di Taman, Sidoarjo, Jawa Timur digrebek Polda Jawa Timur (Jatim). Tempat tersebut diketahui gudang milik PT Aku Bisa Indonesia Maju (ABIM) di Blok BE, Bizhub, Kecamatan Taman Sidoarjo.
Polisi menetapkan perempuan berinisial WF selaku pemilik perusahaan sebagai tersangka. Petugas juga mengamankan ribuan karton minyak goreng siap edar.
Dalam gudang itu, terdapat dugaan praktik kecurangan pengemasan minyak goreng bersubsidi, Minyakita, yang volumenya tidak sesuai dengan label pada kemasannya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing menyebut jika terbongkarnya pratik ilegal ini setelah aparat kepolisian mendapatkan laporan dari warga.
“Dalam pengecekan dilokasi, kami menemukan adanya perbedaan signifikan antara angka yang tertera di label dengan isi asli di dalam kemasan,” ujarnya, Selasa (21/04/2026).
Roy menjelaskan bahwa meski perusahaan tersebut memiliki izin legalitas untuk memproduksi minyak goreng, mereka melakukan manipulasi pada alat pengisian.
“Dari segi legalitasnya lengkap. Artinya mereka memang mempunyai izin untuk melakukan kegiatan produksi minyak goreng. Namun yang menjadi permasalahan adalah takaran minyaknya yang tidak sesuai dengan aslinya,” jelasnya.
Berdasarkan hasil uji dengan menggunakan gelas ukur, petugas menemukan bahwa jeriken yang berlabel 5 liter ternyata hanya berisi antara 4,69 hingga 4,7 liter. Sementara untuk kemasan 1 liter, isinya hanya berkisar antara 800 hingga 900 mililiter.
“Saat dilakukan pengukuran ulang menggunakan gelas ukur oleh petugas, jeriken dengan label Minyakita isi 5 liter setelah diukur ulang hanya berisi rata-rata 4,69 sampai 4,7 liter,” ungkapnya.
Polisi menyita barang bukti berupa 1.100 karton Minyakita siap edar, dua unit tandon kapasitas 11 ton, dua unit tandon 5,2 ton, serta sejumlah mesin kompresor dan pengisian minyak.
Dari hasil pemeriksaan, praktik curang ini diduga telah berlangsung selama dua tahun dengan omzet puluhan juta rupiah per bulan.
Proses produksi minyak goreng yang tidak sesuai isi, takaran, maupun timbangan tersebut diketahui sudah berlangsung selama dua tahun. Keuntungannya kurang lebih 30 sampai 50 juta setiap bulannya yang mereka dapatkan.(*)

