Bang Jago Kedondong Surabaya Dibekuk Polsek Lakarsantri, Emosi Lakukan Pukulan

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Aksi kekerasan bang jago yang viral di media sosial pada 30 Maret 2026, sekira pukul 12.00 Wib, didepan Barbershop “Java Cosmic” Sepat Lidah Kulon, diungkap Reskrim Polsek Lakarsantri Surabaya.

Tersangkanya, MJ (46) asal Jalan Kedondong Pasar Kecil 1 Surabaya. Penjual tissu ini diketahui mencekik leher korban kemudian memukul beberapa kali bagian wajah mengenai mulut dan dahi.

Penganiayaan terhadap korban Ubay ini berawal, pelaku yang waktu itu berangkat dari Putat Lor Menganti Gresik pada 30 Mar 2026 sekira pukul 11.30 wib hendak kulakan tissu didaerah Lidah Wetan Surabaya.

Sewaktu dijalan daerah Dusun Setro Gresik, sepeda motor pelaku disalip (didahului) oleh saksi Prima yang saat itu berboncengan dengan teman wanitanya akan berangkat kerja didaerah Karangpilang Surabaya.

“Terduga pelaku yang tidak terima kemudian berusaha mengejar dan menyalip Prima, akan tetapi pelaku kembali disalip lagi olehnya saat mendekati lampu merah Lakarsantri,” sebut Kompol Imam Soleh Kapolsek Lakarsantri, Rabu (22/4/2026).

Lanjut Mantan Kapolsek Tambaksari ini, mengetahui hal itu pelaku semakin emosi sehingga berusaha mengejar dan menghentikan Prima dan teman wanitanya.

Saksi yang merasa ketakutan, kemudian mempercepat laju sepeda motornya agar bisa menghindari pelaku, namun saat didepan Barbershop JAVA COSMIC Sepat Lidah Kulon, Prima dan teman wanitanya yang ketakutan akhirnya menghentikan sepeda motornya.

Keduanya langsung berlari menjauh guna minta pertolongan warga, pelaku berusaha mengejar keduanya, akan tetapi pelaku mengurungkan niatnya mengejar karena keduanya bembunyi dirumah warga.

“Nah, pada saat didepan Barbershop pelaku yang sudah dalam keadaan emosi merasa tertantang ketika dilihati oleh korban (UBAY),” imbuh Kompol Imam.

Karena hal tersebut, pelaku langsung menghampiri korban dan menarik kerah baju korban, merasa korban berontak akhirnya pelaku memukul beberapa kali ke wajah korban.

Kejadian tersebut akhirnya diketahui warga sekitar dan seketika itu juga pelaku langsung kabur melarikan diri ke arah Lidah Wetan Surabaya.

Korban kemudian melaporkan ke Polsek Lakarsantri berikut membawa rekaman CCTV. Polisi kemudian bergerak cepat.

Berdasar petunjuk rekaman CCTV disekitar TKP, akhirnya pada Rabu, 15 April 2026 sekira pukul 19.00 wib Pelaku MJ berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Lakarsantri didaerah Menganti Gresik.

Saat ini, pelakunya sudah ditahan di Mako Polsek Lakarsantri guna Proses lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 466 ayat 1 KUHP.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *