Surabaya ( Kabarjawatimur.com ) – Pemerintah Kota Surabaya bergerak melakukan penataan pasar tumpah yang selama ini memakan badan jalan dan trotoar.Langkah tersebut dilakukan dengan menarik para pedagang kaki lima (PKL) agar masuk ke pasar resmi demi mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menghapus praktik iuran liar.
Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo, menegaskan penertiban dilakukan secara menyeluruh di berbagai kawasan pasar. Program utama yang dijalankan saat ini adalah memastikan pedagang pasar tumpah masuk ke pasar resmi sehingga aktivitas jual beli tidak lagi menggunakan badan jalan maupun trotoar.
“Program utama Pemkot Surabaya saat ini adalah menarik seluruh pedagang pasar tumpah agar masuk ke pasar resmi. Kami ingin memastikan tidak ada lagi aktivitas jual beli di jalan maupun trotoar,” ujarnya.
Sejumlah titik yang menjadi fokus penataan antara lain kawasan Pasar Tambakrejo Dupak, Pasar Kupang Gunung, Pasar Pakis, Pasar Babaan, kawasan Simo, hingga Pasar Keputran.
Penataan tersebut juga mendapat dukungan dari Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono atau Buleks, yang turut hadir meninjau langsung bersama jajaran PD Pasar Surya dan perangkat daerah terkait.
Menurut Buleks, langkah penataan harus dijalankan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada pedagang kecil. Ia menilai pemerintah tidak cukup hanya melakukan penertiban, tetapi juga wajib menghadirkan solusi nyata bagi para pedagang yang direlokasi.
“Penataan ini saya dukung karena tujuannya baik, yakni mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sekaligus menghapus praktik iuran liar yang merugikan pedagang. Tetapi pemerintah juga harus memberikan solusi nyata agar pedagang bisa tetap berjualan dan pembeli mau masuk ke pasar resmi,” ujar Buleks.
Ia menambahkan, relokasi pedagang harus dibarengi pembenahan fasilitas, kebersihan, keamanan, akses parkir, hingga promosi pasar rakyat agar kembali ramai dan memiliki daya tarik bagi masyarakat.
“Kalau fasilitas bagus, akses mudah, dan pasar hidup, tentu pedagang akan mau pindah dengan sendirinya. Jadi penataan harus menyeluruh, bukan sekadar penertiban,” tegasnya.
Untuk mendukung relokasi, PD Pasar Surya telah menyiapkan stan di dalam pasar dan melakukan verifikasi bagi pedagang yang akan menempati lokasi baru. Selain itu, Pemkot Surabaya juga terus membangun fasilitas pendukung seperti Rumah Potong Unggas (RPU) di kawasan Babaan dan Wonokromo.
Meski demikian, proses penataan di beberapa lokasi masih menghadapi tantangan. Sejumlah pedagang masih ragu menempati area baru karena khawatir sepi pembeli. Karena itu, Komisi B DPRD Surabaya memastikan akan terus mengawal kebijakan penataan pasar tradisional agar berpihak kepada pedagang kecil sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pasar rakyat.

