SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Jambret apes, itu setelah korban melawan dengan melakukan pengejaran usai barangnya diambil paksa oleh pelaku.
Aksi penjambretan itu terjadi di Jalan Kedungdoro, Surabaya, pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Tersangkanya, SG (27) warga Jalan Semut Kalimir Gg. 7 Surabaya.
Korbannya, MK (39), warga Bangkalan, langsung melakukan pengejaran ketika handphone (HP) miliknya ditarik paksa pelaku. Menjadi korban kejahatan jalanan, korban kemudian berusaha mengejar hingga ke kawasan Jalan Kraton, Kelurahan Alun-Alun Contong.
Petugas dari Polsek Bubutan yang sedang patroli menerima laporan dari warga dan langsung melakukan pengejaran dibantu warga.
Tersangka akhirnya berhasil diamankan. Bukan hanya itu, warga juga sempat menghajarnya sebelum akhirnya diamankan oleh anggota Polsek Bubutan.
“Pelaku ditangkap dan diamankan anggota kita di Jalan Kraton,
Alun-alun Contong Bubutan pukul 18.00,” sebut Kompol Sandi Putra, Kapolsek Bubutan, Minggu (19/4).
Lanjut Kompol Sandi, setelah menerima laporan, anggota dilokasi
melakukan penanganan awal mengamankan pelaku. Korban juga mengalami luka-luka di dahi karena jatuh saat melakukan pengejaran.
“Korban dan pelaku kita evakuasi
menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya untuk mendapatkan penanganan medis,” imbuh Kapolsek.
Kasus Jambret tersebut, saat ini diserahkan dan ditangani oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, mengingat TKP awal, bukan
wilayah Polsek Bubutan.
“Kita menindaklanjuti laporan warga dan mengamankan pelakunya, dan kita serahkan ke unit Jatanras,” pungkas Kompol Sandi.
Selain pelaku jambret, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Suprafit milik pelaku, HP Vivo milik pelaku, HP Realme C
milik korban dan motor Honda Stylo milik korban.(*)

