SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Reskrim Polsek Sawahan bergerak cepat tangani kasus penjambretan di depan Dealer Chery Motor Jalan Arjuno No.152 Surabaya pada, Senin 9 februari 2026 sekira 23.00 wib.
Mendapati laporan dari Vini Putra, anggota langsung melakukan pengejaran berbekal keterangan saksi serta mempelajari rekaman CCTV. Hasilnya, esok hari pelaku jambret tersebut dapat ditangkap.
Tersangkanya, M Faris Akbar (26) asal Jalan Petemon Kuburan Surabaya. Dia dibekuk Reskrim Polsek Sawahan, Rabu 04 Maret 2026 sekira pukul 23.00 Wib saat berusaha sembunyi.
Kapolsek Sawahan Kompol Mulyono menjelaskan, saat beraksi melakukan penjambretan, tersangka ini menghampiri korban ketika berhenti ditempat sepi dan gelap. Kemudian pelaku datang tiba-tiba, langsung memukul dan menyerang korban dengan menggunakan Pisau.
“Korban saat itu mengalami luka terbuka dipunggung tangan kiri. Pelaku kemudian merampas dan membawa kabur motor milik korban,” jelas Kompol Mulyono, Jumat (6/3).
Lanjut Kapolsek, korban sendiri ketika itu pulang dari Sidoarjo arah pulang ke Dupak dengan mengendarai sepeda motor sendirian lalu berhenti dipinggir jalan didepan Dealer Chery Motor Jalan Arjuno No. 152 Surabaya.
Dilokasi kejadian, korban ini minum air putih lalu membuka Handphone, tiba-tiba dari arah belakang seseorang memukul pipi kanan korban dengan menggunakan benda. Korban spontan berdiri dan melihat 2 (dua) orang laki-laki yang keduanya menggunakan Pakaian Hoody.
“Karena dipukul, korban keadaan berkunang-kunang lalu berusaha mengambil kunci motor yang masih menempel. Namun salah satu pelaku terus menyerang korban dengan cara memukul dan menendang serta melukai dengan pisau,” imbuh Kompol Mulyono.
Kedua pelaku membawa motor korban dengan cara mendorongnya karena kunci diambil korban. Ketika berjarak 50 meter tiba-tiba ada yang meneriaki pelaku “BEGAL, MALING” dan pelaku meninggalkan motor korban dan melarikan diri mengarah masuk gang kampung.
Anggota yang mendatangi lokasi kemudian membawa korban kerumah sakit. Atas Kejadian tersebut Anggota Reskrim Polsek sawahan melakukan Penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di tempat Persembunyiannya di Jalan Petemon Kuburan Surabaya.(*)

