SURABAYA (KABARJAWATIMUR.COM)
DPRD Kota Suranaya menyoroti dugaan beberapa aset bangunan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang dibiarkan terbengkalai. DPRD Kota Surabaya menilai hal itu akan merugikan masyarakat dan menghambat potensi besar bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pdt. Rio Pattiselanno, menegaskan bahwa pembiaran aset-aset tersebut adalah bentuk ketidakseriusan dalam pengelolaan kekayaan daerah. Politikus PSI itu meminta Pemkot segera mengambil langkah konkret dan terencana.
“Aset Pemkot Surabaya tidak boleh hanya menjadi catatan inventaris. Ia harus dipandang sebagai sumber daya strategis yang bisa dikapitalisasi untuk pembangunan kota,” tegas Rio Pattiselano, Senin (24/11/2025).
Pihaknya menawarkan dua pendekatan utama agar aset-aset yang mati suri itu segera kembali bernilai. Yakni pemanfaatan untuk warga dan fasilitas publik
Menurutnya, banyak bangunan mangkrak sangat potensial dialihfungsikan menjadi fasilitas publik seperti gedung serbaguna atau balai RW/RT yang layak, representatif, dan bisa diakses masyarakat.
Fasilitas seperti ini dibutuhkan untuk berbagai aktivitas warga—mulai dari pertemuan, pelatihan, kegiatan sosial, hingga program pemberdayaan.
Pendekatan kedua yakni skema bisnis untuk tingkatkan PAP. Untuk aset yang berada di lokasi strategis, Rio mendorong Pemkot membuka kolaborasi dengan investor, pihak swasta, maupun BUMD melalui sistem sewa jangka panjang atau kerja sama build, operate, transfer (BOT).
“Balai RW pun bisa dikolaborasikan dengan pihak swasta menggunakan pola sewa atau BOT sehingga tidak hanya hidup kembali, tetapi juga mampu menghasilkan PAD,” jelasnya.
Dengan model komersialisasi yang terukur, aset daerah dapat menghasilkan pemasukan rutin sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi sekitar.
Rio berharap Pemkot segera melakukan pemetaan komprehensif terhadap seluruh aset mangkrak dan menyusun rencana aksi yang inovatif serta berorientasi pada kemanfaatan publik.
“Ini bukan sekadar pekerjaan teknis, tetapi tantangan sekaligus peluang. Pemkot harus membuktikan mampu mengelola kekayaan kota secara profesional, transparan, dan berpihak pada kemakmuran masyarakat,” pungkasnya. (KJT)

