Sumpah Pemuda di Surabaya: Saatnya Gen Z Mendapat Ruang Kerja dan Kemandirian

Oleh: Hari Agung, Redaktur Jatim Mandiri

Di sebuah gang sempit di kawasan Peneleh, Surabaya, sejarah pergerakan kebangsaan pernah menemukan denyutnya. Di rumah HOS Tjokroaminoto, Soekarno muda menempa pemikiran dan merajut cita-cita kemerdekaan. Semangat yang sama kemudian menemukan momentum bersejarah pada 28 Oktober 1928, ketika para pemuda dari berbagai penjuru Nusantara mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa: Indonesia.

Sembilan puluh delapan tahun berselang, medan perjuangan telah berubah. Anak muda tidak lagi dituntut mengangkat senjata untuk merebut kemerdekaan. Namun, ada perjuangan lain yang tidak kalah mendasar: memperoleh pekerjaan layak, membangun usaha mandiri, memiliki penghasilan stabil, dan mendapatkan kesempatan untuk hidup bermartabat di kota kelahirannya sendiri.

Bagi Surabaya yang menyandang predikat Kota Pahlawan, pertanyaan penting pada momentum Sumpah Pemuda 2026 bukan sekadar seberapa lantang semangat kebangsaan digaungkan. Lebih dari itu, sejauh mana pemerintah kota mampu menerjemahkan semangat tersebut menjadi kebijakan yang membuka masa depan bagi generasi muda.

Pengangguran Turun, Tantangan Kualitas Pekerjaan Belum Usai

Secara statistik, kondisi ketenagakerjaan Surabaya menunjukkan perkembangan positif. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun dari 9,79 persen pada 2020 menjadi 4,84 persen pada Agustus 2025. Angka ini juga lebih rendah dibandingkan capaian 2024 yang mencapai 4,91 persen.

Namun, penurunan pengangguran tidak otomatis menandakan persoalan ketenagakerjaan telah tuntas.

Komposisi pekerja menjadi aspek yang patut dicermati. Porsi pekerja sektor formal disebut turun dari 61,81 persen menjadi 60,73 persen. Pergeseran ini mengingatkan bahwa tantangan Surabaya bukan hanya menyediakan pekerjaan, melainkan juga memastikan pekerjaan tersebut memberikan kepastian penghasilan, perlindungan sosial, dan peluang pengembangan karier.

Persoalan ini semakin relevan ketika melihat tantangan pengangguran usia muda di tingkat nasional. Generasi yang tumbuh di tengah perkembangan teknologi dan ekonomi digital justru masih menghadapi persaingan ketat untuk memasuki dunia kerja.

Karena itu, keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan tidak cukup diukur melalui berkurangnya angka pengangguran. Kualitas pekerjaan dan kemampuan anak muda mempertahankan penghidupan secara mandiri juga harus menjadi ukuran utama.

Target Penempatan Kerja Harus Berujung pada Kepastian Penghasilan

Pemerintah Kota Surabaya menargetkan Tingkat Pengangguran Terbuka turun menjadi 4,47 persen pada 2026. Hingga Juli, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja mencatat 5.120 warga telah ditempatkan bekerja dari target tahunan sebanyak 8.838 orang, atau sekitar 58 persen.

Capaian tersebut patut diapresiasi. Namun, pertanyaan berikutnya adalah seberapa besar penempatan itu melibatkan generasi muda dan membuka akses terhadap pekerjaan formal yang berkelanjutan.

Penempatan tenaga kerja semestinya tidak berhenti pada keberhasilan mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan. Pemerintah juga perlu memantau keberlanjutan pekerjaan, kesesuaian keterampilan, tingkat penghasilan, hingga kesempatan peningkatan kompetensi.

Di sinilah pentingnya mempertemukan kebijakan ketenagakerjaan dengan kebutuhan industri. Pelatihan harus dirancang berdasarkan kebutuhan pasar kerja, bukan sekadar memenuhi target jumlah peserta. Sementara itu, akses informasi lowongan, sertifikasi keterampilan, magang, dan pendampingan memasuki dunia kerja harus semakin mudah dijangkau anak muda dari berbagai latar belakang ekonomi.

Intervensi Rp47 Miliar, Jangan Berhenti sebagai Program Anggaran

Salah satu langkah yang patut mendapat perhatian adalah program intervensi kepemudaan Pemerintah Kota Surabaya pada tahun anggaran 2026. Melalui skema yang menyasar Karang Taruna dan komunitas kepemudaan di tingkat Balai RW, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp47 miliar untuk mendukung kegiatan produktif dan pengembangan usaha.

Skema bantuan bulanan sebesar Rp5 juta dengan pagu maksimal Rp35 juta per RW dalam setahun menunjukkan upaya mendekatkan dukungan anggaran kepada komunitas di tingkat akar rumput.

Pendekatan ini memiliki potensi besar. Anak muda di kampung tidak hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat pembangunan, tetapi juga diberi kesempatan menjadi penggerak ekonomi di lingkungannya sendiri.

Namun, besarnya anggaran tidak dengan sendirinya menjamin keberhasilan. Program ini harus benar-benar diarahkan untuk membangun usaha yang produktif, memperluas keterampilan, dan menciptakan sumber penghasilan yang berkelanjutan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menekankan bahwa bantuan tersebut tidak semestinya habis untuk kegiatan seremonial. Orientasi produktif harus menjadi prinsip utama, sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan memiliki manfaat nyata bagi pemuda dan masyarakat.

Serapan di Bawah 10 Persen Menjadi Alarm Evaluasi

Persoalan muncul ketika realisasi program belum bergerak secepat harapan. Dalam evaluasi yang mencuat pada pertengahan Oktober 2026, anggota DPRD Surabaya menyoroti serapan rata-rata program kepemudaan di 31 kecamatan yang disebut masih di bawah 10 persen.

Jika angka tersebut mengacu pada realisasi pencairan terhadap total pagu Rp47 miliar, berarti dana yang tersalurkan masih kurang dari Rp4,7 miliar.

Angka ini menjadi alarm yang tidak boleh diabaikan. Terlebih, tahun anggaran 2026 hanya menyisakan sekitar dua bulan.

Memang, program baru membutuhkan masa transisi. Kelompok penerima harus memahami ketentuan, menyiapkan proposal, menjalani verifikasi, dan menyusun rencana penggunaan dana. Akan tetapi, persoalan administratif tidak boleh dibiarkan menghambat tujuan utama program pemberdayaan.

Pemerintah perlu segera mengevaluasi titik kemacetan pelaksanaan. Apakah masalahnya terletak pada sosialisasi yang belum merata, proses verifikasi yang terlalu panjang, keterbatasan kemampuan menyusun proposal, atau belum jelasnya pendampingan di tingkat kelurahan dan kecamatan?

Jawaban atas pertanyaan tersebut penting agar evaluasi tidak berhenti pada angka serapan, melainkan menghasilkan perbaikan konkret.

Jangan Biarkan Proposal Menjadi Pagar Kesempatan

Salah satu tantangan dalam program berbasis komunitas adalah kesenjangan kapasitas organisasi.

Kelompok pemuda yang telah memiliki struktur kepengurusan, pengalaman menjalankan kegiatan, dan kemampuan administrasi cenderung lebih siap memenuhi persyaratan. Sebaliknya, kelompok di kawasan padat penduduk yang memiliki potensi usaha, tetapi terbatas dalam kemampuan menyusun proposal, berisiko tertinggal.

Jika tidak diantisipasi, program yang dirancang untuk memperluas kesempatan justru berpotensi lebih mudah diakses oleh kelompok yang sejak awal sudah memiliki kapasitas administratif lebih baik.

Karena itu, pendampingan harus menjadi bagian integral dari program, bukan sekadar pelengkap. Kelurahan, kecamatan, dan perangkat daerah terkait perlu aktif membantu kelompok pemuda menyusun rencana usaha, menghitung kebutuhan modal, memahami mekanisme pertanggungjawaban, hingga memetakan potensi pasar.

Pendampingan tersebut tentu tetap harus berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas. Kemudahan akses bukan berarti melonggarkan pengawasan, melainkan memastikan setiap kelompok memiliki kesempatan yang adil untuk memenuhi persyaratan.

Dengan cara itu, program kepemudaan tidak hanya menguji kemampuan anak muda mengurus administrasi, tetapi benar-benar membantu mereka membangun usaha.

Ukur Keberhasilan dari Usaha yang Bertahan, Bukan Sekadar Dana yang Cair

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan program pemberdayaan pemuda tidak boleh berhenti pada besarnya anggaran yang terserap.

Pemerintah perlu menetapkan indikator dampak yang jelas, mulai dari jumlah usaha rintisan yang terbentuk, tingkat keberlangsungan usaha, pertumbuhan omzet, jumlah tenaga kerja yang terlibat, hingga penghasilan rutin yang berhasil diperoleh anak muda.

Evaluasi juga perlu dilakukan secara berkala. Usaha yang gagal harus menjadi bahan pembelajaran, sementara kelompok yang berhasil perlu mendapatkan pendampingan lanjutan agar dapat berkembang dan membuka kesempatan kerja baru.

Pendekatan serupa penting dalam mewujudkan gagasan hunian terjangkau bagi Gen Z, termasuk wacana rusunami dengan harga sekitar Rp100 juta hingga di bawah Rp500 juta di kawasan Tambak Wedi dan Rungkut.

Hunian terjangkau merupakan kebutuhan penting. Namun, kepemilikan rumah tidak cukup ditopang oleh harga yang relatif terjangkau. Anak muda juga membutuhkan penghasilan yang stabil, pekerjaan yang layak, serta kemampuan mengelola pembiayaan jangka panjang.

Dengan kata lain, kebijakan perumahan dan pemberdayaan ekonomi harus berjalan beriringan. Rumah yang terjangkau akan sulit dijangkau apabila generasi muda masih bergulat dengan pekerjaan tidak pasti dan penghasilan yang tidak mencukupi.

Sumpah Pemuda Harus Menjadi Agenda Kemandirian

Sumpah Pemuda bukan sekadar seremoni tahunan, lomba, atau baris-berbaris pada setiap 28 Oktober. Semangat persatuan yang diwariskan para pendahulu harus diterjemahkan menjadi keberpihakan nyata terhadap masa depan generasi penerus.

Pemerintah Kota Surabaya di bawah kepemimpinan Eri Cahyadi dan Armuji masih memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan kepemudaan benar-benar menjawab persoalan mendasar anak muda: pekerjaan, penghasilan, keterampilan, kesempatan berusaha, dan hunian yang terjangkau.

Program intervensi kepemudaan dengan anggaran sekitar Rp47 miliar merupakan peluang yang harus dimaksimalkan. Rendahnya serapan yang disorot DPRD semestinya menjadi momentum untuk membenahi pelaksanaan, memperkuat pendampingan, dan memastikan manfaatnya menjangkau kelompok pemuda yang membutuhkan.

Generasi muda Surabaya tidak sedang menuntut ikrar kebangsaan yang baru. Mereka membutuhkan kesempatan nyata untuk membuktikan kemampuan, membangun usaha, mendapatkan pekerjaan layak, dan menentukan masa depan tanpa harus kehilangan peluang di kota sendiri.

Jika dahulu para pemuda berjuang untuk kemerdekaan bangsa, hari ini perjuangan itu harus diteruskan melalui kebijakan yang memerdekakan anak muda dari keterbatasan kesempatan ekonomi.

Sebab, kemerdekaan yang sesungguhnya bukan hanya tentang bebas dari penjajahan, melainkan juga tentang kemampuan setiap generasi untuk berdiri di atas kaki sendiri.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *