SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur gencar menggelar razia hiburan malam sesuai arahan Kapolri serta Kapolda Jatim. Terdapat tiga tempat hiburan malam di Surabaya yang dirazia pada, Rabu (21/10/2026) malam. Sebanyak 20 orang dinyatakan positif narkoba setelah jalani tes urine.
Lokasi awal, petugas gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jatim, Kosgartap, Bidpropam, Direktorat Samapta, dan Biddokkes Polda Jatim bergerak pukul 23.00 wib langsung menuju Club Station Tunjungan Plasa Surabaya. Hasil pemeriksaan urine 17 orang terindikasi positif.
Lokasi berikutnya di Club Deluxe, 14 orang yang menjalani tes urine dinyatakan negatif. Sementara, di lokasi ketiga yang berada di wilayah Pabean Cantian, petugas memeriksa 21 orang. Hasilnya, tiga orang dinyatakan positif, sedangkan 18 lainnya negatif.
Secara keseluruhan, petugas memeriksa 110 orang di tiga lokasi tersebut. Dari jumlah itu, 20 orang menunjukkan hasil positif narkoba dalam tes urine.
Pemeriksaan di Club Station menunjukkan indikasi penggunaan sejumlah zat, antara lain amfetamina, metamfetamina, MDMA, dan TCA.
Sementara itu, tiga orang yang diperiksa di lokasi ketiga menunjukkan hasil positif dengan indikasi zat yang berbeda. Temuan tersebut meliputi MDMA, kombinasi benzodiazepine, metamfetamina, amfetamina dan MDMA, serta TCA.
Hasil tes urine tersebut menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap orang-orang yang bersangkutan. Namun, hasil positif dalam pemeriksaan awal belum dengan sendirinya menjadi penetapan akhir mengenai kondisi medis maupun status hukum mereka.
Direskoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan menjelaskan, dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika, selain penegakan hukum, petugas juga akan melaksanakan sejumlah pendekatan, serta edukasi.
“Sebab, upaya pemberantasan narkotika tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mencakup pencegahan agar penyalahgunaan narkoba dapat ditekan,” kata Muhammad Kurniawan, Jumat (23/10).
Razia di tiga tempat hiburan malam di Surabaya ini menjadi bagian dari pengawasan kepolisian terhadap potensi penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan lanjutan dan asesmen terpadu akan menjadi tahapan penting untuk menentukan penanganan terhadap 20 orang yang menunjukkan hasil positif dalam tes urine tersebut.
Seluruh orang yang dinyatakan positif dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur untuk melaksanakan Tim Asesmen Terpadu (TAT). Proses ini bertujuan menilai aspek medis dan hukum guna menentukan bentuk penanganan terhadap orang yang hasil tes urine positif.(*)

