Ledakan Ruko San Antonio, Senator Lia : Jangan Tunggu Kecelakaan Untuk Perkuat K3

SURABAYA — Ledakan yang diduga berasal dari tabung gas di kawasan ruko San Antonio, Pakuwon, Surabaya, mendapat perhatian Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama. Ia meminta insiden tersebut menjadi momentum untuk memperkuat penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), khususnya pada sektor usaha yang menggunakan tabung gas.

Saat dihubungi media, Selasa (6/10/2026), Lia menyampaikan keprihatinannya atas musibah tersebut. Terlebih, insiden itu tidak hanya menimbulkan kerusakan material, tetapi juga menyebabkan lima warga menjadi korban luka dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. Soetomo.

“Kita turut prihatin dan bersedih atas musibah ledakan akibat tabung gas di Pakuwon Surabaya. Terlebih bukan hanya kerusakan material, namun juga membuat lima warga menjadi korban luka yang kini masih dirawat intensif di RSUD Soetomo,” ujar Lia.

Di sisi lain, Lia mengapresiasi pelayanan medis yang diberikan RSUD Dr. Soetomo kepada para korban. Ia berharap seluruh korban segera mendapatkan penanganan terbaik dan dapat pulih.

Lia juga mendorong investigasi secara menyeluruh oleh pihak berwenang. Menurutnya, hasil investigasi tidak cukup hanya untuk mengetahui penyebab ledakan, tetapi juga harus menjadi bahan evaluasi dan analisis pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Harapannya, investigasi yang dilakukan pihak berwajib memberikan hasil yang detail dan komprehensif. Ini penting sebagai bahan analisa dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi di manapun,” tegasnya.

Menurut Lia, aspek paling penting setelah terjadinya kecelakaan adalah membangun kesadaran terhadap potensi bahaya atau hazard sejak awal. Hal tersebut, kata dia, harus menjadi bagian dari manajemen internal setiap tempat usaha.

“Yang paling pokok terkait pencegahan adalah kembali pada manajerial internal kita semua, terutama para pelaku usaha. Bagaimana upaya mencegah kecelakaan melalui pemahaman hazard atau potensi bahaya, serta bagaimana ketika insiden bahkan accident terjadi,” jelasnya.

Karena itu, Lia menilai sosialisasi K3 perlu diperkuat di berbagai sektor usaha yang memiliki risiko kerja. Sosialisasi tersebut idealnya tidak hanya bersifat formal, tetapi juga disertai pendampingan objektif dari instansi terkait.

Ia mencontohkan sektor usaha yang menggunakan tabung gas berkapasitas 12 kilogram hingga 50 kilogram. Menurutnya, harus tersedia standar operasional prosedur (SOP) yang secara khusus mengatur potensi bahaya dan faktor intrinsik yang melekat pada penggunaan tabung gas.

“Harus ada SOP terkait potensi hazard atau faktor intrinsik bahaya yang melekat pada tabung itu,” katanya.

Lia menambahkan, penempatan tabung gas juga harus memperhatikan kondisi lingkungan dan sirkulasi udara. Termasuk memastikan area penggunaan memiliki ventilasi yang memadai serta tidak menempatkan tabung secara sembarangan atau terlalu berdekatan dengan sumber maupun tabung lainnya.

Selain itu, fasilitas keselamatan seperti alat pemadam api ringan (APAR) juga harus tersedia dan mudah dijangkau. Pengelola usaha juga perlu memahami langkah yang harus dilakukan ketika terjadi near miss, yakni kondisi atau kejadian yang hampir menimbulkan kecelakaan.

“Intinya situasional. Yang terpenting bagaimana pelaku usaha memahami risiko, menyediakan sarana keselamatan, dan mengetahui langkah antisipasi ketika terjadi kondisi bahaya,” ujarnya.

Lia menegaskan, pengawasan terhadap penerapan SOP tidak kalah penting. Sebab, keselamatan tidak hanya ditentukan oleh tersedianya peralatan, tetapi juga kemampuan sumber daya manusia dalam memahami risiko dan menjalankan prosedur keselamatan.

“Pengawasan SOP kerja ini juga meliputi kemampuan SDM atau pelaku usaha untuk memahami risiko dan segala antisipasi kecelakaan kerja di sektor pekerjaan yang digelutinya,” pungkas Lia.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *